Lontar.id – Pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) untuk jenazah pasien positif Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara, tidak sesuai target yang ditentukan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan TPU tersebut bisa beroperasi pada Februari 2021. Namun sampai saat ini pembangunan di sana belum juga selesai.
Sejumlah petugas dari Sudin Pertamanan Jakarta Utara terlihat menyelesaikan pembangunan kantor di lokasi yang akan dijadikan sebagai TPU Rorotan, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Berikut foto-fotonya:
Alat berat saat menyelesaikan pembangunan kantor di lokasi yang akan dijadikan sebagai TPU khusus jenazah pasien Covid-19, Rorotan, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Saat ini TPU Rorotan masih dalam proses perataan tanah dan pembangunan kantor, sedangkan akses keluar masuk kendaraan belum dimulai, Rabu, 3 Februari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Aktivitas petugas Sudin Pertamanan Jakarta Utara saat menyelesaikan pembangunan kantor di lokasi yang akan dijadikan sebagai TPU khusus jenazah pasien Covid-19 di Rorotan, Rabu, 3 Februari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Untuk tahap awal TPU Rorotan akan digunakan sekitar 8.000 meter persegi dengan kapasitas 1.500 petak makam. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Tumpukan lumpur menjadi pemandangan umum di TPU Rorotan, Rabu, 3 Februari 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.