Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Pemerintah Batasi Akses Internet, AJI Indonesia Gugat ke PTUN

Oleh Ruslan
24 December 2019
in News
Pemerintah Batasi Akses Internet, AJI Indonesia Gugat ke PTUN

Sekretaris Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Revolusi Riza saat menyampaikan hasil laporan akhir tahun dengan mengusung tema "Potret Kebebasan Pers di Indonesia 2019, Catatan Akhir Aji". Sumber Foto: LONTAR/Ruslan.

93
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Sekretaris Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Revolusi Riza, menyoroti kebijakan pemerintah yang membatasi akses internet guna menangkal penyeberan konten hoaks di media sosial. 

Revolusi Riza mengatakan, sepanjang 2019 pembatasan internet terjadi dua kali. Pertama saat konflik di Papua yang dipicu serangkaian kasus rasis yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Konflik tersebut berlanjut di Papua dan menyebabkan kerusuhan.

Kedua Demonstrasi terjadi di Kantor Bawaslu Jakarta. Pemerintah membatasi akses internet dengan dalih sepihak. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menkopolhukam tersebut, banyak warga kesulitan memberi kabar pada keluarga, utamanya di Papua. 

Sementara di Jakarta, para jurnalis merasa kesulitan untuk mengirim laporan dan data ke perusahaan media mengenai kejadian terkini. Di saat yang sama juga perusahaan media dirugikan.

 Revolusi Riza menyayangkan kebijakan itu karena akses informasi merupakan hak setiap warga negara. “AJi sangat menyayangkan dengan adanya pembatasan internet, karena ini hak publik atas informasi dan jurnalis agak terhambat dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik,” kata Revolusi Riza di Sekretariat AJI Indonesia, Jakarta, Senin (13/12/2019).

Menangkal penyebaran konten hoaks kata Revolusi Riza bukan dengan membatasi akses internet, melainkan dengan cara melakukan kontra narasi terhadap hoaks. Ia yakin dengan peralatan dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, mampu melakukan itu. 

“Ini tidak terlalu sulit dilakukan karena perangakat dan sumber daya pemerintah bisa melakukannya,” ujarnya. 

Ia membandingkan dengan cara media melawan hoaks yaitu dengan membangun koalisi cek fakta. Di dalamnya terdapat sejumlah media massa yang menyediakan kolom khusus untuk mencari kebenaran, apakah yang tersebar di media sosial hoaks atau fakta. 

“Kita saja jurnalis bisa melakukan (tangkal hoaks) dengan koalisi cek fakta, media punya halaman khusus untuk itu. Dibanding dengan membatasi akses internet yang justru merugikan masyarakat,” imbuhnya. 

Aji berpandangan, menangkal hoaks dengan membatasi akses internet adalah pelanggaran. Untuk itu AJI telah mengajukan gugatan resmi dan diterima oleh PTUN dan saat ini sedang bergulir 

“AJI mengajukan gugatan ke PTUN, gugatan kita diterima awal Bulan Desember ini dan sudah bergulir di PTUN,” tutupnya. 

Editor: Ais Al-Jum’ah

Share37Tweet23Share9SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rumah Ibadah Harus Dapat Perlakuan Khusus Dalam Menjaga Keamanan

Next Post

Lonjakan penumpang Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In