Tuesday, June 3, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Pemerintah Umumkan PPKM Sejumlah Daerah Meningkat Jadi Level 3

Oleh Kurniawan
7 February 2022
in News
Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. Foto: Ist/Kemenko Marves

56
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pemerintah mengumumkan kenaikan level PPKM di empat wilayah, yakni Jabodetabek, Daerah istimewa Yogyakarta, Bandung raya, dan Bali menjadi level 3.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin, 7 Februari 2022).

“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, naik ke level tiga,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan level PPKM di ketiga daerah itu bukan akibat tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing.

Sedangkan kenaikan level 3 PPKM di Provinsi Bali disebabkan oleh jumlah kasus rawat inap yang meningkat.

“Jadi kita ingin, yang ringan-ringan itu jangan masuk ke rumah sakit, sehingga BORnya tetap rendah, sehingga kita lihat nanti bed ICU juga menjadi indikator yang kuat.”

Pemerintah juga melakukan beberapa penyesuaian aturan PPKM level tiga, dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah pada kelompok lansia, komorbid, dan yang belum divaksin.

Penyesuaian tersebut antara lain untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen jika 75 persen karyawan telah menerima vaksin dosis kedua, dan menggunakan Aplikasi Pedulilindungi.

“Kegiatan supermarket dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Pasar rakyat dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 60 persen,” imbuhnya.

Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pegunjung. Anak berusia kurang dari 12 tahun diperbolehkan masuk mal jika telah menerima vaksinasi minimal dosis pertama.

Tempat bermain anak dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib vaksinasi dosis anak di bawah 12 tahun.

Selanjutnya, restoran atau kafe dapat dibuka sampai 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen. Untuk bioskop tetap dibuka dengan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat telah mendapatkan vaksin dosis pertama.

Page 1 of 2
12Next
Share22Tweet14Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemnaker Lakukan Penyesuaian Metode Kerja di Masa Pandemi

Next Post

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Kekosongan Minyak Goreng di Retail

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In