Lontar.id – Sejumlah instansi dan perusahaan serta pelaku usaha mulai bersiap menyambut new normal. Mereka menyiapkan beberapa hal yang dianggap perlu dilakukan, termasuk salah satu salon yang ada di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
Dalam menerapkan protokol kesehatan, salon tersebut menyiapkan hand sanitizer, barcode untuk memonitor waktu kunjungan pelanggan, serta pemeriksaan suhu tubuh.
Pelanggan yang suhu tubuhnya di atas 37,5 Celsius disarankan untuk pulang. Pengunjung pun diwajibkan mengenakan masker saat memasuki area salon. Bukan hanya pengunjung, seluruh karyawan salon juga wajib mengenakan masker dan faceshield.
Pengelola salon juga menerapkan aturan, seluruh peralatan yang sudah dan akan digunakan, wajib disterilkan dengan cauran desinfektan. Karyawan pun wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah melayani pelanggan. Berikut foto-fotonya, yang didokumentasikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi.
Seorang pegawai salon di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, melintas dengan wajah tertutup faceshield, Jumat, 26 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Salon ini sudah mulai dibuka untuk pelanggan mulai 15 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang pelanggan salon memindai barcode yang berfungsi untuk mengetahui durasi kunjungan, Jumat, 26 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi
Suasana di dalam salon. Baik pengunjung maupun karyawan wajib mengenakam masker, Jumat, 26 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Karyawan salon menyambut pengunjung dengan pemeriksaan suhu tubuh, Jumat, 26 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seluruh karyawan salon wajib mengenakan masker, faceshield dan sarung tangan untuk meminimalisir kontak langsung, Jumat, 26 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang karyawan salon menempelkan stiker bertuliskan nama pengunjung ke pakaian para pengunjung, Jumat, 26 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Pengelola salon menyiapkan tempat cuci tangan, dan mewajibkan karyawan mencuci tangan sebelum dan setelah melayani pelanggan, Jumat, 22 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang pelanggan bermain gawai sambil tetap mengenakan masker saat dilayani oleh karyawan salon, Jumat, 26 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.