Lontar.id – Penumpang kereta api (kereta api) dengan keberangkatan hingga 17 Juni 2020, dapat membatalkan keberangkatan mereka, dan merefund atau menerima pengembalian uang tiket sebesar 100 persen.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang kebijakan pengembalian 100% uang tiket kereta api menjadi hingga keberangkatan 17 Juni 2020, dimana sebelumnya hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.
“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni s.d 17 Juni 2020,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, melalui rilis tertulis.
Joni menjelaskan, KAI memperpanjang periode pengembalian 100% tersebut dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini.
Terdapat 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau 20% dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5 Juni s.d 17 Juni 2020 dimana tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90.
“Pembatalan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19,” tambah Joni.
Joni mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA.
Pembatalan melalui KAI Access dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan.
Adapun pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan sampai H+30 dari tanggal keberangkatan. Uang pembatalan akan dikembalikan langsung secara tunai.
“Kami tetap mengimbau penumpang untuk melakukan pembatalan melalui KAI Access. Selain lebih mudah, penumpang juga tidak perlu keluar rumah untuk menjaga physical distancing,” kata Joni.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan pembatalan tiket KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Sampai dengan 4 Juni 2020, tercatat sudah 863.373 tiket yang dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 s.d H+10 Lebaran, atau 14 Mei s.d 4 Juni 2020. Masih tersisa 5% tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan meski perjalanan KA Jarak Jauh Reguler belum kami operasikan,” tutup Joni