Lontar.id – Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pusat kebugaran beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di masa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Berikut foto-foto pengunjung saat mengunakan alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (6/10/2021):