Lontar.id – Pihak Angkasa Pura II mengimbau para calon penumpang tiba di bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan. Hal itu untuk menghindari antrean padat di bandara, seperti yang terjadi di terminal Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis, 14 Mei 2020 pagi.
Selain tiba lebih awal, pihak Angkasa Pura II mengingatkan para calon penumpang untuk membawa serta dokumen yang dipersyaratkan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pascaperistiwa tadi pagi, otoritas Angkasa Pura (AP) II segera melakukan koordinasi yang melibatkan multipihak, yang tergabung dalam satuan tugas bandara dan operator maskapai penerbangan.
Koordinasi tersebut, selain menghasilkan imbauan kepada para calon penumpang pesawat untuk tiba 3–4 jam di bandara, juga menyebutkan bahwa maskapai penerbangan akan ditegur apabila melakukan penjualan tiket melalui online.
Pengendalian jam penerbangan diterapkan untuk menghindari penumpukan melalui pembatasan pergerakan per jam. Pihak otoritas bandara juga akan menurunkan satuan tugas untuk memperketat pengawasan di lapangan, seperti penerapan physical maupun social distancing, serta penggunaan masker.
Di samping itu, pihak penyedia layanan penerbangan harus mematuhi ketentuan bahwa penjualan tiket penumpang dengan persentase 50% dari kapasitas jumlah kursi penumpang di pesawat. Selanjutnya, pihak AP II akan membuat penunjuk arah atau penanda menuju Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Di samping itu, para calon penumpang diharapkan telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai yang dipersyaratkan pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
“Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” ucap Senior Manager of Branch Communication and Legal Febri Toga Simatupang dalam rilis AP II terkait peristiwa tadi pagi.
Pihak Angkasa Pura II menginformasikan kondisi sudah kembali normal. Peristiwa tadi pagi terjadi ketika penumpukan 12 penerbangan pada pukul 6 hingga 7 pagi. Sedangkan kepadatan antrean tampak hingga jam 8 pagi. Sejak pukul 08.30 situasi terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sudah sangat terkendali dan tidak ada kepadatan.
Sementara, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional telah melakukan koordinasi terus menerus kepada otoritas bandara terkait dengan pengendalian penumpang.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan aspek perlindungan dan keselamatan pengguna pelayanan jasa udara maupun semua pihak yang terkait operasional bandara.
“Di samping itu, jaga jarak antar penumpang perlu diperhatikan oleh setiap individu apabila di ruang publik. Gugus Tugas Nasional menekankan pada protokol kesehatan dalam pelayanan publik,” demikian tertulis dalam rilis tim komunikasi gugus tugas.
Gugus Tugas mengharapkan para calon penumpang transportasi publik untuk secara mandiri berdisiplin apabila berada di ruang publik, seperti menerapkan jaga jarak atau physical distancing dan penggunaan masker. Gugus Tugas berpesan upaya percepatan penanganan COVID-19 perlu dilakukan dengan disiplin tinggi dan sinergi setiap warga masyarakat.