Lontar.id – Puluhan polisi mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. Mereka menindaklanjuti pelarangan seluruh kegiatan FPI.
Personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri kemudian menertibkan atribut FPI yang masih terpasang di sekitar markas mereka.
Atribut yang dicopot mulai dari spanduk, pelang nama, hingga stiker yang tertempel di kaca Sekretariat FPI.
Selain dipasang di markas FPI dan depan rumah Rizieq Shihab, atribut itu juga membentang di sepanjang Jalan Petamburan III sampai ke Jalan Raya KS Tubun.
Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan. Sejumlah warga justru diminta polisi untuk ikut membantu melepas berbagai atribut FPI yang terpasang di depan rumah mereka.
Seorang perempuan yang menjual baju bergambar Rizieq dan FPI juga ikut ditegur oleh aparat kepolisian. Namun barang dagangannya tidak ikut disita. Polisi hanya mengingatkan agar perempuan itu segera mengemasi barang dagangannya.
Selain menertibkan atribut FPI, aparat TNI-Polri juga memastikan tak ada lagi anggota FPI yang melakukan kegiatan.
Kapolres Heru sempat mengetuk kantor Sekretariat FPI yang dalam keadaan terkunci. Tak ada jawaban dari dalam.
Polisi berpakaian preman juga melakukan interogasi terhadap warga yang berada di dekat markas FPI.
Polisi menanyakan apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa di dekat markas FPI. Polisi memberitahukan bahwa FPI sudah dibubarkan.
Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.
Salah satu polisi sempat menginterogasi anak muda yang tengah duduk-duduk. Berikut foto-fotonya: