Lontar.id – Wilayah RT 003/RW 003 Kelurahan Cilangkap ditetapkan sebagai zona merah setelah lebih dari 100 warga dikabarkan positif Covid-19. Menindaklanjutu hal itu, sejumlah oetugas dikerahkan untuk melakukan desinfeksi.
Pada hari Selasa, 25 Mei 2021, sejumlah petugas pemadam kebakaran Kecamatan Cipayung menyemprotkan disinfektan untuk sterilisasi wilayah tersebut. Petugas terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan ini. Berikut foto-fotonya: