Lontar.id – Sejumlah aktivis dari Perempuan Mahardika melakukan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021, dalam rangka memperingati hari Perempuan Internasional.
Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka juga menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, serta segera bahas dan sahkan RUU PKS dan RUU PPRT. Berikut foto-foto aksinya:
Sejumlah aktivis perempuan mahardika melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Salah seorang peserta menulis bagian tubuhnya dengan lipstik di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang fotografer berhijab mengabadikan momen demonstrasi hari perempuan sedunia. Sejumlah aktivis perempuan mahardika melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sejumlah aktivis perempuan mahardika melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Peserta aksi juga ada yang mewarnai wajah mereka saat aksi damai berlangsung. Sejumlah aktivis perempuan mahardika melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Pakaian peserta aksi yang menggunakan tulisan perlawanan. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sejumlah aktivis perempuan mahardika melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.