Lontar.id – Dalam rangka memperingati rangkaian Bulan K3 Nasional tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meninjau penyelenggaraan kegiatan pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat).
Hal itu dalam rangka meningkatkan kesehatan tenaga kerja perempuan, dalam mencegah dan deteksi dini kanker pada Perempuan Indonesia.
Kegiatan itu diselenggarakan di PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul,Tbk., Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 10 Februari 2022.
Selain kegiatan pemeriksaan IVA ini, dilakukan pula pelatihan K3 ditempat kerja, serta sosialisasi pencegahan penyakit Tuberculosis (Tb) di tempat kerja.
Rangkaian pemeriksaan ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 8 s.d. 10 Februari 2022, dengan total pekerja perempuan yang melakukan pemeriksaan sebanyak 500 orang.
Dalam sambutannya, Menaker Ida menyampaikan penyelenggaraan kegiatan Pemeriksaan IVA tes ini sebagai wujud nyata program aksi kepedulian terhadap tenaga kerja perempuan.
Kegiatan ini pula bersinergi dengan Visi Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM). Rangkaian kegiatan ini telah dilakukan sejak tahun 2015 s.d 2019, di mana telah mencakup lebih dari 18 ribu pekerja perempuan yang telah melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan kesehatan ini penting sebagai upaya untuk mencegah dan mendeteksi secara dini terjadinya kanker leher rahim pada pekerja perempuan yang merupakan juga bagian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), untuk itu sosialisasi dan pemeriksaaan secara berkala harus dilakukan,” ungkap Menaker Ida.
Lebih lanjut, Menaker berharap peran serta pengusaha dan kerjasama pemerintah dapat mengurangi risiko kanker serviks pada pekerja perempuan di Indonesia sejak dini. Ia menjelaskan, dengan dilakukan pemeriksaan IVA ini, pekerja perempuan tetap menjaga kesehatannya dan juga berdampak pula pada peningkatan produktivitas kerja.
Pada kesempatan ini, Menaker Ida mengajak para pekerja perempuan yang telah terdaftar dalam kepesertaan baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun kesehatan, mereka sebenarnya berhak mendapatkan layanan manfaat pemeriksaan IVA tes ini.
Menurutnya, pihaknya melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 bersama BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, agar melakukan sosialisasi bersama kepada perusahaan dan pekerja yang telah terdafar di dalam kepesertaan.