Lontar.id – Ekonomi dan keuangan syariah dipercaya menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di berbagai sektor, termasuk pelayanan kesehatan. Bagi umat Islam sendiri, pelayanan kesehatan yang sesuai prinsip syariah akan meningkatkan kenyamanan sekaligus keimanan, terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Dengan potensi besar tersebut, muncul kebutuhan yang tinggi untuk menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kaidah Islam di Indonesia.
“Pemerintah terus mendorong pengembangan industri kesehatan syariah yang akan mendukung kekuatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan _keynote speech_ secara virtual pada acara Webinar Nasional “Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF SYENTRA) Banten, Senin (28/02/22).
Lebih jauh Wapres mengungkapkan, menurut data Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI per 12 Januari 2022, saat ini terdapat 3.120 rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah. Sekitar 500 RS menjadi anggota MUKISI. Dari 71 rumah sakit syariah yang ada di Indonesia, hanya 24 yang telah mendapatkan sertifikat resmi. Selebihnya ada 9 rumah sakit dalam proses prasurvei, 18 pendampingan, 2 re-sertifikasi syariah, dan 18 sedang proses mendaftar pendampingan.
Wapres pun berharap, industri kesehatan syariah tidak hanya melibatkan institusi penyedia layanan kesehatan syariah seperti rumah sakit, tetapi juga penyedia fasilitas seperti alat kesehatan, obat-obatan dan farmasi.
“Ke depan diharapkan semakin banyak tersedia layanan kesehatan syariah yang terstandardisasi dan produk-produk halal dalam industri kesehatan,” tuturnya.
Wapres mencermati, saat ini rumah sakit menghadapi beban ganda pelayanan kesehatan. Selain memberikan pelayanan kesehatan pasien umum, juga harus memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19.
“Untuk itu, rumah sakit harus membuat berbagai inovasi agar tetap mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan baik dan optimal, serta memanfaatkan digitalisasi pelayanan kesehatan seperti telemedicine. Sekalipun beban rumah sakit meningkat di masa pandemi, saya berharap rumah sakit tetap mengedepankan kualitas/mutu pelayanannya, termasuk rumah sakit syariah,” imbaunya.
Di sisi lain, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagsi upaya dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan rumah sakit, salah satunya melalui transformasi sistem rujukan atau rumah sakit.
“Transformasi dilakukan antara lain melalui akreditasi rumah sakit, sister hospital dengan rumah sakit unggulan di luar negeri, pengembangan _center of excellence_, serta pendidikan dan penelitian,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar masyarakat dapat berkontribusi dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya bagi STIF SYENTRA agar dapat mengembangkan riset dan kajian di bidang industri kesehatan syariah.
“Saya mengajak partisipasi seluruh pihak untuk mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di tanah air,” pesan Ma’ruf.