Lontar.id – Presiden Jokowi akan mengubah nomenklatur kementerian di kabinet kerja periode 2019-2024. Perubahan nomenklatur itu bisa menambah, mengurangi atau meleburkan kementerian satu dengan yang lainnya.
Menanggapi keinginan Jokowi yang akan mengubah nomenklatur kementerian, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan menyesuaikan dengan komisi di DPR. Jika pos kementerian Jokowi-Ma’ruf bertambah, maka 11 Komisi di DPR pun akan berubah sesuai dengan nomenklatur yang ada.
Menurut Puan Maharani, Rapat Paripurna penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), besok (22/10/2019) tetap akan dilakukan, akan tetapi bila ada usulan Jokowi menambah nomenklatur, maka DPR akan menambah agenda rapat terkait dengan pembahasan nomenklatur kementerian.
“Kalau memang benar presiden menyampaikan perubahan nomenklatur yang dikonsultasikan dengan DPR, ya rapat Paripurna besok yang sudah berkaitan dengan penetapan AKD dll, akan tetap dilakukan. Kalaupun memang akan menjadi tambahan dalam agenda rapat Paripurna itu akan ditambahkan,” kata Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Senin (21/10/2019).
Puan Maharani 11 komisi sudah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR dan DPD (UU MD3). Namun ia tak bersedia bila ada nomenklatur kementerian baru maka akan di sesuaikan atau direvisi kembali untuk ditambahkan.
“Sudah disepakati komisi di DPR itu hanya 11, jadi kalau ada nomenklatur kementerian, tentu saja itu harus menyesuaikan dengan komisi yang ada,” akunya.
Untuk memastikan apakah nomenklatur kementerian terjadi perubahan, Puan Maharani akan mengunjungi Jokowi di Istana Merdeka. Tujuannya untuk mengkonsultasikan lebih jauh terkait rencana Jokowi tersebut.
“Ini mau ketemu dulu dengan Pak Jokowi. (11 AKD berubah) ya enggak tahu, belum tahu. Ini mau kesana (istana merdeka), mau nanya dulu ke Pak Jokowi, ya kalau dikasih tau,” imbuhnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah