Jakarta, Lontar.id – Ribuan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa, masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, hingga Senin (23/9/2019) malam. Mereka menutup seluruh badan Jl. Gatot Subroto dan menggelar mimbar bebas.
Orasi satu persatu dari sejumlah perwakilan kampus terus menyemangati perjuangan mahasiswa, agar tetap mengawal kebijakan DPR dan pemerintah yang mengesahkan revisi UU KPK dan RKUHP yang sempat ditunda Presiden Jokowi.
Seruan kata “revolusi” menggema dan pengucapan “sumpah mahasiswa” terus dan berulang kali dibacakan oleh koordinator aksi di atas mobil komando. Mahasiswa yang merasa kecewa karena perwakilan yang mereka utus bertemu dengan DPR tidak membuahkan hasil. Alih-alih mau mendengarkan aspirasi mahasiswa, DPR dianggap terkesan sengaja meloloskan aturan kontroversial itu.
Massa yang sudah berkumpul sejak siang di pintu masuk DPR, tampak sesekali berusaha masuk kebagian dalam dengan cara mendobrak pintu dan melemparkan botol. Mereka membuat lingkaran rantai manusia dan saling memegang tangan satu sama lain, lalu berusaha mendobrak lagi.
Usaha tersebut tidak mendapatkan perlawanan dari pihak aparat keamanan yang berjaga-jaga di bagian samping kanan massa. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan yang berdiri di atap mobil watter canon berkali-kali mengingatkan agar mahasiwa tidak melakukan tindakan anarkis dan terpengaruhi oleh ulah provokator.
Massa lalu mundur ke belakang dan berkumpul di depan mobil komando. Sejumlah orator mengingatkan teman-temannya agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga ritme pergerakannya.
Sesaat kemudian, orator perintahkan massa untuk menutup badan jalan tol sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap anggota DPR. Aksi tutup jalan tol tidak berlangsung lama karena emosi massa dapat redam dan mereka kembali ke barisan atas permintaan orator aksi dan Kapolres Jakarta Pusat.
“Tolong jangan tutup jalan tol, mereka adalah masyarakat, mereka bukan lawan kalian. Di dalam mobil itu masyarakat yang sedang pulang kerja, di dalamnya ada anak-anak dan orang tua yang sedang sakit. Jangan ditahan mobilnya,” kata Kombes Pol Harry Kurniawan menenangkan massa.
Di atas mobil komando, orator menyampaikan agar massa aksi tidak terlibat kontak fisik dan akan kembali esok hari. Menurut dia, bahwa besok akan bergabung sejumlah mahasiswa dari pelbagai daerah, mereka akan berkumpul di Gedung DPR.
Kata dia, saat ini mahasiswa yang akan bergabung esok hari, sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dan besok akan mengepung Gedung DPR. Salah satu mahasiswa dari Unismuh Makassar yang lebih awal tiba dan berkumpul bersama massa, menyampaikan orasinya, bahwa teman-temannya besok akan tiba di Jakarta dan menggelar aksi besar-besaran.
Mahasiswa yang enggan menyebut identitasnya ini mengatakan, kedatangan mereka di Jakarta untuk mengawal revisi UU KPK dan RKUHP bermasalah. Di mana di dalamnya mengandung sejumlah pasal karet yang akan digunakan untuk menutup akses demokrasi. Pasal tersebut kata dia memuat tentang larangan mengkritik presiden dan wakil presiden dan akan dikenakan hukuman penjara.
“Saya dari mahasiswa Unismuh Makassar, datang jauh-jauh di Gedung DPR ini untuk mengawal revisi UU KPK dan RKUHP,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak aparat keamanan dan mahasiswa berkali-kali melakukan negosiasi. Namun belum mencapai kata sepakat antara kedua belah pihak.
Editor: Syariat