Lontar.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo, Papua, mengamankan 52 terduga pelaku penyerangan terhadap masyarakat suku Yali pada Minggu (3/10/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Menurutnya, aksi penyerangan itu dilakukan oleh kelompok masyarakat suku Kimyal pada Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 12.45 WIT.
Saat itu, massa Suku Kimyal yang dipimpin Kepala suku umum Kimyal, Morome Keya Busup, mendatangi masyarakat suku Yali dengan menggunakan dua unit mobil minibus.
Mereka membawa senjata tajam berupa busur panah dan parang, kemudian melakukan penyerangan.
Sekitar pukul 12.50 WIT, personel Polres Yahukimo mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali.
“Sebanyak 20 personel Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Kasat intelkam AKP I Nengah S Gapar, menuju ke TKP untuk menghalau aksi massa,” jelasnya, Senin, 4 Oktober 2021.
Pada sekitar pukul 13.00 WIT, personel Polres Yahukimo berhasil menghalau kelompok massa tersebut.
Kelompok massa itu kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan 2 unit minibus menuju ke kompleks suku Yali di perumahan masyarakat Komplek Telkomsel.
Namun, sekitar pukul 13.20 WIT, kelompok massa tersebut kembali melakukan penyerangan kepada masyarakat suku Yali yang berada di Hotel Nuri, dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.
Pada pukul 13.30 WIT, Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, bersama 20 personel gabungan menuju ke Hotel Nuri dan dilanjutkan ke kompleks masyarakat suku Yali di Kompleks Telkomsel untuk menghalau massa.
Pukul 13.35 WIT, kelompok massa yang dihalau bergerak melalui jalan setapak di belakang barak pemda lama, di Jalan Jenderal Sudirman.
Mereka bergerak menuju kompleks Sekla di Jalan Gunung. Setibanya di sana mereka kembali melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat dari suku Yali.
Pada sekitar pukul 13.40 WIT, Kapolres bersama bersama Personel gabungan TNI-Polri bergerak dari Hotel Nuri menuju ke kompleks Sekla untuk kembali membubarkan kelompok massa yang melakukan aksi pembakaran.
Massa kembali dapat dihalau pada sekitar pukul 14.00 WIT.
“Kelompok massa berhasil dihalau. Selanjutnya, Kapolres Yahukimo bersama persone gabungan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Dekai,” lanjutnya.
Pada sekitar pukul 14.30 WIT, personel gabungan TNI-Polri melakukan pengaman pada objek vital, di antaranya Kantor Bupati Yahukimo, Kantor DPRD Yahukimo dan Gedung Perkantoran Lainnya.
Dia menambahkan, akibat peristiwa itu, sebanyak enam orang meninggal dunia, termasuk seorang pelaku penyerangan dan 41 lainnya terluka. Sementara, sekitar seribu warga mengamankan diri di Mapolres Yahukimo.
Sejumlah korban yang mengalami luka-luka masih mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Yahukimo, sementara identitas Korban masih dalam pendataan personel di lapangan.
Pasca-kejadian tersebut, personel Polri dan TNI melaksanakan patroli tengah kota maupun pinggiran kota Dekai, agar situasi kembali kondusif.
“Untuk masyarakat saat ini masih mengamankan diri di Polres Yahukimo. Dan anggota TNI- Polri melaksanakan patroli baik di tengah kota maupun pinggiran Kota Dekai, agar situasi kembali kondusif,” tulisnya.
Sementara sekitar seribu orang mengamankan diri di Mapolres Yahukimo.
Kabid Humas juga menjelaskan, aksi penyerangan tersebut terjadi terkait berita duka yang diterima oleh masyarakat Suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup.
Dia mengimbau pada masyarakat untuk tidak mudah memercayai kabar yang belum jelas sumbernya. “Mari kita bijak dalam setiap menerima informasi dan mari kita bersama sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo agar tetap aman dan kondusif.”