Lontar.id – Satuan aparat keamanan menyisir para pendemo yang melakukan tindakan anarkis di sejumlah lokasi. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah pintu masuk utama Gedung DPR RI.
Beberapa titik lokasi bentrokan yang jadi sasaran penyisiran brimob ini diantaranya, di Jl. Penjompongan, Gatot Subroto, Pasar Palmerah dan sejumlah lokasi lainnya. Di titik ini, masih terjadi bentrokan antara polisi yang menembakkan gas air mata dan para mahasiswa melempari aparat menggunakan batu.
Berdasarkan pantauan langsung reporter Lontar.id di lokasi kejadian, terlihat sejumlah massa pendemo di cokol satu-satu dan dibonceng menggunakan kendaraan roda dua. Lalu dibawa masuk ke bagian dalam halaman Gedung DPR.
Setelah dibawa ke bagian dalam halaman, aparat kepolisian lalu memasukkan ke mobil tertutup bersama dengan para pendemo lainnya. Hanya saja sejauh ini, belum diketahui pasti berapa jumlah pendemo yang berhasil ditangkap, karena aparat kepolisian masih terlihat mondar-mandir mengangkut para pendemo.
Selain para pendemo yang ditangkap, pihak kepolisian juga mengamankan salah seorang reporter dari Tirto.id yang sedang menjalankan tugasnya. Ia digiring oleh dua orang polisi dari arah Jl Gatot Subroto lalu dibawa masuk ke halaman DPR.
Sejumlah wartawan yang duduk di pintu masuk, menyadari bahwa yang digiring oleh aparat kepolisian adalah wartawan, kemudian mendatanginya dan meminta agar dilepaskan.
Saat terjadi dialog, ternyata polisi tak menerima karena reporter Tirto.id memungut dua selongsongan bekas peluru gas air mata dan dimasukkan ke dalam tas. Namun setelah terjadi dialog dan menunjukkan kartu identitas pers, akhirnya polisi melepaskannya.
Menurut sang reporter, bekas selongsongan peluru gas air mata itu, akan dijadikan keperluan data investigasi bentrok antara polisi dan mahasiswa, sehingga ia mengambilnya. Ia pun sempat mempertanyakan, kalau ada aturan yang melarang wartawan mengambil dan dijadikan sebagai bahan tulisan investigasi.
“Saya wartawan pak, ini (bekas selongsongan gas air mata) untuk data investigasi saya. Apakah ada aturan yang larang ambil pak,” ujarnya lalu ia bergegas pergi, Senin (30/9/2019).
Editor: Ais Al-Jum’ah