Friday, June 6, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

Polisi Tetapkan Ketua GNPF MUI Tersangka Pencucian Uang

Oleh Ruslan
7 May 2019
in Hukum, News
Polisi Tetapkan Ketua GNPF MUI Tersangka Pencucian Uang

Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir (Poskotanews)

130
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir, ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes, Daniel Tahi Monang Silitonga menyebutkan, penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun tidak ada penjelasan lebih lanjut, kapan Bachtiar Nasir dilakukan gelar perkara. 

Penetapan tersangka Bachtiar Nasir, diketahui melalui surat panggilan yang diterbitkan Dit Tipideksus Bareskrim Polri, di situ disebutkan Bachtiar Nasir dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pengalihan aset yayasan. 

“Ya betul (Bachtiar Nasir tersangka). (Ditetapkan sebagai tersangka) sudah lama, itu kasus lama, kata Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (7/5/2019).

Kasus yang melibatkan Bachtiar Nasir berlangsung sejak tahun 2017 lalu. Saat itu dikatakan ada dugaan aliran dana dari Bachtiar Nasir ke Turki. 
Ternyata anggaran yang dikumpulkan melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) untuk donasi aksi belas Islam 411 dan 212 di Monas lalu. 

Kepolisian menduga dana yang dikumpulkan untuk kegiatan gerakan Islam 411 dan 212, diselewengkan Bachtiar Nasir ke Turki. Sebelumnya kepolisian telah menetapkan petugas bank syariah Islahudin Akbar dan Ketua YKUS Adnin Armas, sebagai tersangka dugaan TPPU dana yayasan,

Tokoh gerakan Islam 212 ini, rencananya akan dipanggil kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait aliran dana di YKUS. Surat pemanggilan Bachtiar Nasir bernomor S.Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019. 

Bachtiar Nasir akan diperiksa besok Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. 


Share52Tweet33Share13SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aziz Qahhar Mudzakkar Gagal Menuju Kursi DPR RI

Next Post

Mengintip Aduan Prabowo ke Media Asing

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In