Sunday, June 1, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

Oleh Kurniawan
1 November 2021
in Hukum
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Prostitusi Anak Melalui Medsos dengan Tarif Rp250 Ribu

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra. Foto: Ist/Dok Humas Polri

59
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Bali, mengamankan seorang perempuan berinisial KH (28 Tahun) atas dugaan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur melalui aplikasi Michat.

Dilansir laman resmi Humas Polri, Senin, 1 November 2021, KH tingggal di salah satu rumah kos dalam kota Tabanan.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, saat Konferensi Pers di Polres Tabanan Kamis 28/10/2021 pukul 14.00 Wita, menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berawal mula dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu tempat kost-kosan di Desa Delod Peken Tabanan yang sering didatangi oleh para laki – laki tidak menginap secara silih berganti.

“Atas dasar informasi ini pukul 19.30 wita selanjutnya Tim melakukan penyelidikan ke tempat kost-kosan yang dimaksud, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang semuanya wanita dan Tim langsung melakukan introgasi awal terhadap ke tiga wanita tersebut masing-masing mengaku bernama K H umur 28 tahun, S A umur 33 tahun dan F ( nama inisial ) umur 15 tahun,” urainya.

Dari hasil interogasi tersebut dan dari keterangan para Saksi, Tim menyakini bahwa terduga K H umur 28 tahun telah mempekerjakan dua orang wanita bernama S A umur 33 tahun dan F nama inisial umur 15 tahun sebagai pekerja seks komersial.

Hasil pemeriksaan identitas, tim menemukan bahwa salah satu yang dipekerjakan oleh K H yang bernama inisial F ternyata benar masih di bawah umur. Selanjutnya ke 3 orang tersebut beserta barang bukti diamankan langsung di bawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi yang dilakukan dengan melalui aplikasi Michat. Terduga pelaku sebagai pemegang akun, menjual dengan memasang tarif untuk saksi/korban F kisaran harga paling rendah Rp. 250.000 hingga paling tinggi Rp 500.000.

Saat ini terduga pelaku bernama K H umur 28 tahun sudah diamankan, ditahan di Rutan Polres Tabanan kasusnya dalam proses pemberkasan, Atas perbuatan tersebut terduga KH dijerat Pasal 88 Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nombor 23 tahun 2002 dengan ancaman 10 tahun penjara dan pasal 296 KUHP, Ucap Kapolres.

Share24Tweet15Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenag Berangkatkan 15 Imam Masjid ke Uni Emirat Arab

Next Post

600 Warga Jepang Antusias Saksikan Pertunjukan Wayang Kulit

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional
Hukum

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional

by Kurniawan
17 January 2022

Lontar.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat menggagalkan peredaran 25 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp25 miliar, dan menangkap...

Read more
Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

11 January 2022
Bawaslu Harap Video Tutorial Tingkatkan Kemampuan Gali Alat Bukti

Infrastruktur dan SDM Sidang Penyelesaian Sengketa Daring Harus Disiapkan Sejak Sekarang

15 December 2021
Kilas: Vaksinasi untuk Difabel di Yogyakarta, DKPP Segera Periksa Ketua KPU Bali, Dll

DKPP Berhentikan 2 Anggota Bawaslu Intan Jaya

19 November 2021
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto

3 November 2021
Polisi Ungkap 13 Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka

Polisi Ungkap 13 Pinjol Ilegal dengan 57 Tersangka

23 October 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In