Lontar.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan, seragam baru berwarna krem tidak akan dibebankan kepada personel Satuan Pengamanan (Satpam).
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat, 4 Februari 2022.
Menurutnya, Korps Bhayangkara juga tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut. Dia mengatakan, leading sectornya adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta pengguna jasa.
“Yang perlu saya sampaikan pengadaan seragam Satpam bukan oleh Institusi Polri. Diatur dalam kontrak kerja BUJP dan pengguna Satpam itu sendiri. Dan yang paling penting ini bukan dibebankan terhadap anggota Satpam,” kata Ahmad, seperti dikutip dari laman Humas Polri.
Ahmad menyebut, perubahan warna seragam Satpam hanya dilakukan pada setelan bagian atas. Sementara, bagian bawah, logo, dan apapun yang melekat di seragam Satpam lainnya tidak mengalami perubahan.
“Perubahan tersebut hanya pada baju atau seragam atas. Tidak terjadi perubahan pada celana. Jadi perubahannya hanya terjadi pada baju, tidak pada field cap, tali pinggang, dan lain-lain,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, seragam Satpam baru berwarna krem dipamerkan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam. HUT tersebut digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Seragam baru Satpam berlaku mulai tahun depan. Tinggal menunggu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).