Jakarta, Lontar.id – Kapolsek Bontoala, Kompol Saharuddin menyebut telah terjadi penipuan dengan modus penggandaan uang yang menyeret nama HT.
Korbannya, salah satunya adalah Hafsa. Ia warga Jogjakarta dan telah merugi ratusan juta setelah dirinya diiming-imingi uang Rp2 miliar.
Kejadiannya berawal saat Hafsa dijanjikan uang Rp2 miliar, setelah Hafsa menyerahkan uang pada pelaku sebesar Rp100 juta. Selain itu, anak Hafsa bernama Sukmawati kemudian menyerahkan uang tambahan sebesar Rp57 juta ke Hafsa.
Setelah Hafsa menyerahkan uang, mereka menggalang dana dengan mendatangi masjid-masjid dan meminta uang Rp10 juta hingga Rp20 juta.
Dijelasi Kompol Saharuddin, di rekening HT yang sudah diperiksanya, juga ditemukan ada proses transfer uang sebesar Rp200 juta sebanyak dua kali.
Ditambahkan Kompol Saharuddin, setelah berselang lama, pada tanggal 2 Maret 2017, pelaku kembali menghubungi Hafsa dan menawarkan jika uangnya ingin ditarik, ia menambah lagi sebesar Rp200 juta.
Hafsa pun berangkat ke Jakarta bersama dengan cucunya, Muslihin, menemui pelaku di Terminal Rambutan setelah sebelumnya bersepakat untuk bersemuka. Di terminal itu, Hafsa menyerahkan uang.
Sesudahnya, Hafsa dan pelaku kemudian pergi nginap di sebuah hotel di Jakarta. Namun pada hari ke-3 hingga ke-5, pelaku belum juga kunjung menyerahkan uang seperti yang dijanjikan ke Hafsa.
Hafsa curiga pada pelaku dan meminta uangnya dikembalikan semuanya. Pelaku tidak bisa memberi uang tersebut ke Hafsa, lantaran uang itu telah ia serahkan pada orang gaib yang dipercayai bisa menggandakan uang.
Lantaran masalah ini terus berlanjut dan uang Hafsa tidak pernah dikembalikan oleh pelaku. Muslihin kemudian membawa pelaku penipuan ke Makassar.
Di Makassar, pelaku dilaporkan oleh Suriati, yang tak lain adalah korban penipuan tersebut. Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasusnya dan sudah memasuki hari ke-4.
“Di Makassar (Pelaku) diserahkan oleh pelapor atas nama Suriati,” terangnya
Menurut Kompol Saharuddin, korban penipuan penggandaan uang dari pelaku yang sama sudah ada beberapa orang.
“Ada beberapa pelapor, dari Nunukan 1 orang, ada dari Jakarta, Wiwi kerugian 100 juta dan Ferdinand 100 juta dari Jawa Timur. Korban di Kaltim yaitu Andi Nurman telah megorbankan 2 sertifikatnya untuk dimasukan di pembiayaan untuk mengambil uang Rp500 juta,” terangnya
Kompol Saharuddin mengaku masih mengembangkan kasus ini. Alasannya, kasus tersebut ada indikasi masuk dalam jaringan besar yang melibatkan kerjasama dengan orang yang ada di Jakarta.
“Indikasi jaringan atau tidak, yang jelas mereka ada orang kerjasama di Jakarta,” tutupnya.
Penulis: Ruslan