Jakarta, Lontar.id – Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal menjelaskan terkait proses penangkapan politisi Partai Demokrat Andi Arief di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Penangkapan Andi Arief berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi, kepolisian langsung melakukan penggerebakan secara paksa. Kemudian menangkap Andi Arief yang sedang berada di dalam kamar dan menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap bong, sekira pukul 18:30 WIB.
“Benar bahwa yang berada di dalam kamar tersebut, saudara AA, yang diduga barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan jenis metamfetamina, narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jl. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Setelah dilakukan tes urine terhadap Andi Arief, M. Iqbal menyebut, kepolisian memastikan Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini positif menggunakan narkoba.
“Kami sudah melakukan tes urine terhadap saudara AA dan positif mengandung metamfetamin atau jenis narkoba,” ujarnya
M Iqbal mengatakan, Andi Arief saat ini masih dalam proses pemeriksaan, beserta dengan sejumlah saksi-saksi. Selain itu, Mabes Polri sedang melakukan pendalaman lebih lanjut, guna mencari apakah Andi Arief hanya sebagai korban atau punya jaringan ke kelompok mafia.
“Sampai saat ini, tadi saya konsolidasi dengan rekan-rekan penyidik Kabarreskrim. Belum ditemukan bukti-bukti kuat dan fakta kuat, apakah AA berkorelasi dengan kelompok dan mafia mana dll,” terangnya
Menurut dia, Andi Arief hingga kini masih diduga kuat hanya sebagai korban pengguna narkoba. M Iqbal juga mengaku politisi Demokrat ini, ada kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi karena sebagai korban pengguna narkoba.
“Sampai saat ini diduga kuat saudara AA, hanya sebatas pengguna, namun proses pemeriksaan dan pendalaman akan kami lakukan secara spesifik,” terangnya.
Bantah Andi Bersama Wanita
M. Iqbal meluruskan informasi berupa sejumlah foto-foto yang beredar luas di media sosial, terkait dengan Andi Arief yang berusaha membuang dan menghilangkan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) di kloset wc.
“Itu bong yang dibuang di kloset dll, sekali lagi saya katakan itu semua belum tentu benar, belum tentu benar. Saya sampaikan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
M. Iqbal mengatakan, informasi yang beredar tersebut belum sepenuhnya benar dan membantah jika Andi Arief berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya di kloset wc.
Juga laporan dari pihak kepolisian sebelum keluarnya pernyataan resmi dari Mabes Polri, sekali lagi M Iqbal membantahnya.
“Itu semua fakta-fakta, agar semua informasi-informasi yang seliweran di medsos dll. Itu bisa terbantahkan, karena ada beberapa narasi-narasi berbentuk laporan, seperti dari pihak kepolisian yang berseliweran saya katakan itu belum tentu benar,” ujarnya.
Informasi lain, terkait adanya salah seorang perempuan di dalam kamar bersama Andi Arief. Dia mengaku tidak terdapat seorang perempuan, karena di dalam kamar hanya Andi Arief. Bahkan saat dicecar dengan pertanyaan oleh awak media, M Iqbal menjelaskan agar tidak langsung mempercayai foto yang beredar luas itu.
“Info dari mana? Jangan mudah percaya dengan info yang berseliweran. Pada saat petugas kami melakukan penggerebakan cuma satu saudara AA. Pada saat penggerebakan tidak ada (perempuan), apakah dia sudah cek out atau tidak, tunggu saja keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Demikian juga dengan adanya informasi, bahwa di lokasi kejadian, ada barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom), M Iqbal mengatakan belum mengetahui kebenarannya.
“Saya belum lihat ada seperangkat alat (kontrasepsi) yang ada dilokasi,” katanya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menentukan status Andi Arief, selama 3 kali 24 jam di Bareskrim dan Direktorat Narkoba.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan, kita kan ada mekanismenya, waktu untuk penetapan tersangka 3 kali 24 jam,” ujar Iqbal.
Penulis: Ruslan