Lontar.id – Sebanyak 14 orang dari 1.192 peserta aksi demo yang diamankan polisi di Jakarta dinyatakan positif covid-19.
Sebesar 60 persen dari mereka berusia di bawah 19 tahun dan 50 persen lainnya bukan warga Jakarta. Beberapa di antaranya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi mandiri.
Pemerintah mengingatkan masyarakat yang berunjuk rasa selalu memperhatikan protokol kesehatan. Demonstrasi berpotensi menimbulkan klaster baru covid-19.
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020. Sejumlah pengunjuk rasa dinyatakan positif Covid-19. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Sebanyak 14 orang dari 1.192 peserta aksi demo yang diamankan polisi di Jakarta dinyatakan positif covid-19. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Pemerintah mengingatkan masyarakat yang berunjuk rasa selalu memperhatikan protokol kesehatan. Demonstrasi berpotensi menimbulkan klaster baru covid-19. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Seorang pengunjuk rasa mengenakan topeng dan membawa poster. Pemerintah mengingatkan masyarakat yang berunjuk rasa selalu memperhatikan protokol kesehatan. Demonstrasi berpotensi menimbulkan klaster baru covid-19. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Pengunjuk rasa yang membawa anak kecil saat aksi menolak UU Cipta Kerja, Selasa, 13 Oktober 2020. Sejumlah pengunjuk rasa dinyatakan positif Covid-19. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Sejumlah perempuan pengunjuk rasa duduk di jalanan, Selasa, 13 Oktober 2020. Sebanyak 14 orang dari 1.192 peserta aksi demo yang diamankan polisi di Jakarta dinyatakan positif covid-19. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.