Lontar.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani, setuju tentang adanya wacana merevisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Revisi UU Pilkada rencananya akan diusulkan di Prolegnas yang sedang dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg). Menurut dia, melalui kadernya yang duduk di Komisi II, akan mengawal rencana tersebut agar masuk di Prolegnas prioritas 2020.
“Saat ini badan legislasi sedang membahas prolegnas 5 tahun dan prolegnas prioritas 2020 yang akan datang. Porsi PPP di Komisi II turut mengusulkan revisi undang-undang pilkada, nanti kita lihat apakah undang-undang pilkada masuk di prolegnas,” kata Arsul Sani saat jadi pembicara di acara diskusi “Kupas Tuntas Undang-Undang Pilkada dalam Berbagai Perspektif” di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Wacana revisi UU Pilkada lanjut Arsul Sani, juga disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pelantikan DPR Periode 2019-2024. Meski diakuinya materi atau pasal yang diajukan KPU ke DPR masih terdapat perbedaan. Namun ia berharap, kader PPP yang ada di Baleg dan Komisi II agar mengawal pembahasan revisi di Prolegnas.
“Pada saat pelantikan DPR. KPU menyampaikan keinginannya mengajukan revisi undang-undang pilkada, meskipun dengan materi menurut teman-teman KPU dan DPR berbeda,” ujar wakil ketua MPR.
Sementara Wakil Ketua Komisi II F-PPP Arwani Thomafi melihat persoalan utama terkait Pilkada langsung. Yaitu meningkatnya biaya politik yang dikeluarkan oleh para calon kepala daerah. Akibatnya banyak kepala daerah terpilih sibuk berusaha mengembalikan uang pemodal, pada akhirnya banyak kepala daerah tersandung kasus korupsi.
Selain itu, meningkatnya perilaku politik transaksional menjadikan seorang calon kepala daerah mengeluarkan biaya yang cukup mahal hanya untuk mendapatkan kendaraan parpol. Demikian juga dengan pemilih yang menukar hak suara dengan amplop.
Alih-alih melahirkan seorang pemimpin yang diharapkan masyarakat banyak, melainkan lahir seorang pemimpin yang hanya mengejar modalnya kembali lagi dengan cara apapun.
“Setelah sekian tahun pilkada langsung, output yang diharapkan tidak sesuai keinginan rakyat. Buktinya ratusan kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, tetapi kepala daerah itu sebagian besar terkendala persoalan hukum,” terangnya.
PPP Target Pertahankan Kemenangan di Pilkada 2020
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP Arwani Thomafi menjelaskan jelang Pilkada serentak 2020 mendatang. Partai berlambang ka’bah ini tengah mempersiapkan diri mengikuti kontestasi, dengan menyiapkan sejumlah kader terbaik sebagai calon kepala daerah.
Saat ditanyakan terkait target kemenangan PPP menghadapi pilkada di 270 daerah. Arwani Thomafi tak ingin muluk-muluk, bahwa partainya komitmen mempertahankan kemenangan di sejumlah daerah.
“Targetnya kita mengikuti pilkada itu, yang pertama mempertahankan kemenangan dibeberapa daerah,” kata Arwani Thomafi usai diskusi bertajuk ‘Kupas Tuntas Undang-Undang Pilkada dalam Berbagai Perspektif’ di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Selanjutnya, Arwani Thomafi mengungkapkan beberapa daerah yang menjadi target utama basis kemenangan PPP. Seperti di bagian Jawa dan di Sulawesi Selatan. Daerah tersebut akan menjadi fokus utamanya untuk pertahankan kemenangan.
“Yang kedua dibeberpa daerah seperti di Jawa Tengah, Madura, Jawa Timur, di beberapa daerah di Sulawesi Selatan juga mungkin akan menjadi perhatian kita,” ujar Wakil Ketua Komisi II itu.
Terkait berapa presentasi kemenangan yang bakal diraih di Pilkada 2020. Partai pengusung pemerintahan ini belum ingin blak-blakan terkait berapa persen daerah yang akan dimenangkan. Pasalnya, Arwani Thomafi masih akan membahas lebih jauh bersama dengan pengurus DPP lain terkait target tersebut.
“Belum bisa di presentasikan secara angka, secara presentasi itu nanti,” tutupnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah