Lontar.id – Aktivis lingkungan Greenpeace menggelar aksi di depan gedung DPR, Senin, 29 Juni 2020. Mereka menolak Omnibus Law dan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Para pengunjuk rasa menyerukan kepada anggota dewan, yang merupakan wakil rakyat, untuk mencabut Omnibus Law.
Ada hal unik dalam aksi penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut. Pengunjuk rasa tidak mengumpulkan banyak massa dalam aksi, tetapi mereka menggunakan puluhan manekin sebagai penggantinya.
Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja dinilai justru merugikan para pekerja. Berikut foto-foto aksi yang digelar oleh aktivis Greenpeace di depan Gedung DPR, Senin, 29 Juni 2020, yang didokumentasikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi.
Pada bagian depan tubuh manekin-manekin yang menghadap ke jalan, ditempel poster tentang penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Aksi damai yang digelar oleh aktivis Greenpeace ini berlangsung sekitar 1 jam dan mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang peserta aksi membentangkan spanduk tanpa berorasi saat melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Setiap beberapa menit sekali, poster pada masing-masing manekin diganti oleh para pengunjuk rasa, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Salah satu manekin yang pada tubuhnya terpasang poster tuntutan aksi. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Aksi unjuk rasa ini hanya diikuti oleh beberapa orang, jumlahnya tifak mencapai 10 orang. Foto: Lontar/Dumaz ArtadiAlasan peserta aksi memakai manekin untuk mengurangi sentuhan antarpeserta aksi sekaligus menerapkan physical distancing. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Salah satu poster yang dibawa oleh peserta aksi, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Seorang peserta aksi menyemprot manekin yang sudah digunakan sebagai properti unjuk rasa dengan cairan desinfektan. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.