Tuesday, May 20, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Rancangan Permenhub Soal Ojol Dikeluhkan di Makassar

Oleh Almaliki
14 February 2019
in News

Ilustrasi Gojek

207
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Lontar.id – Belum selesai kegaduhan yang terjadi di dunia permusikan, kini ribut-ribut akibat peraturan pemerintah di dunia transportasi, khususnya berbasis aplikasi.

Pemicunya karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang merancang draft aturan yang menyinggung tentang jam kerja pengemudi ojek online (Ojol).

Dalam Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perlindungan Keselamatan Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, Kemenhub akan memberlakukan 8 jam kerja untuk ojek online seperti yang tertuang dalam pasal 4 poin h. Peraturan ini diakui mempertimbangkan aspek keselamatan para pengguna jasa Ojol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan prinsip waktu jam kerja dibatasi semata-mata untuk melindungi pengendara dan penumpang untuk mengantisipasi maraknya kecelakaan lalu lintas di jalanan.

“Memang di dalam jam kerja itu dibatasi karena tidak mungkin pengemudi kerja 24 jam. Seperti sopir bus paling lama 6 jam,” ungkapnya, belum lama ini.

Baca juga: Ojol Itu Berkisah Soal Bandung

Menanggapi RPM ini, beberapa driver ojol di Makassar sempat melakukan penolakan dengan menyambangi Hotel The Rinra di Jalan Metro Tanjung Bunga, 11 Februari 2019 lalu. Saat itu Kemenhub sedang menggelar acara uji publik rancangan aturan driver Ojol.

Pembatasan jam kerja dinilai dapat mempengaruhi pendapatan para ojol. Ditambah rumusan ini dibuat tidak berdasarkan survei lapangan di semua kota.

“Yang saya tahu, namanya Permen itu berlaku umum. Tidak berlaku spesifik, padahal kan psikologi dan kondisi pasar masing masing kota itu berbeda,” ungkap Fahrul, Perwakilan dari Komunitas Ojek Online Makassar.

Mengomentari soal keselamatan yang menjadi poin utama RPM ini, Fahrul mengatakan bahwa pihak kantor ojek online telah lebih dulu mengatur. Pembatasan jam kerja menurutnya juga akan melibatkan masalah perut.

“Kami sudah diwajibkan itu pakai atribut, menyediakan helm pasti untuk kami dan penumpang, dilarang ugal-ugalan. Itu sudah diatur semua sebenarnya. Terus bagaimana kalau kami harus mengantar satu penumpang dengan durasi misalnya 45 menit, belum macetnya, satu hari mungkin kami cuma bisa dapat sedikit sekali penghasilan,” ungkapnya.

Penulis: Miftah Aulia

Share113Tweet39Share16SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dana Desa dari Jokowi Dimentahkan Masyarakat Baduy

Next Post

Sosial Media Jadi Tempat Eksis untuk Bunuh Diri

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In