Lontar.id – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar Rapat Pleno KNEKS sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa, 30 November 2021.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS dan dihadiri oleh enam belas pimpinan kementerian/lembaga/instansi Anggota KNEKS.
Beberapa hal strategis yang dibahas dalam Rapat Pleno ini antara lain pengembangan industri produk halal beserta ekosistemnya dan penguatan industri keuangan syariah untuk mendukung perwujudan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Perwujudan visi Indonesia sebagai pusat halal dunia tersebut dilakukan untuk membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mengentaskan kemiskinan yang diharapkan memberikan manfaat yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Industri produk halal sebagai bagian penting dari ketahanan industri Indonesia akan dikembangkan secara terstruktur dan progresif melalui kodifikasi dan integrasi data produk halal ekspor-impor yang diharapkan berguna bagi pengambilan kebijakan maupun studi dan riset lebih lanjut di bidang industri halal.
Integrasi data tersebut diinisiasi dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KNEKS, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada hari ini terkait kodifikasi data produk halal dan integrasinya pada data perdagangan dan ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Masterplan Industri Produk Halal Indonesia 2022-2029 yang diharapkan dapat memberikan arah pengembangan jangka panjang yang terintegrasi sampai ke level daerah untuk mendukung Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia.
Dalam rangka mendorong perluasan halal assurance system di Indonesia, pemerintah juga telah memberikan fasilitas berupa penetapan tarif Rp0 bagi beberapa layanan sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
“Program perluasan halal assurance system ini akan terus diakselerasi antara lain melalui pembentukan task force Percepatan Implementasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK Lintas Kementerian dan Lembaga,” demikian tertulis dalam rilis.
Inisiatif pengembangan UMKM sektor halal juga diperkuat oleh BPJPH dan 12 Sahabat UMKM yang terdiri dari inkubator, lembaga keuangan syariah, penyedia jasa logistik, dan platform marketplace.
Wujud kolaborasi tersebut antara lain dalam bentuk penyediaan layanan digital, business matching, serta pendampingan usaha pada pelaku UMKM. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam menghadapi kendala terkait pemasaran, pembiayaan, produksi, sertifikasi halal, logistik, dan pengelolaan usaha.
Program ini juga diharapkan dapat memfasilitasi lahirnya pebisnis-pebisnis baru yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
KNEKS juga mendorong para pelaku UMKM untuk mulai mengarahkan sasarannya ke pasar halal global, khususnya pada negara-negara tujuan ekspor potensial. Beberapa inisiatif yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha antara lain Industri Kreatif Syariah Indonesia oleh Bank Indonesia, Halal Pavilion di Trade Expo Indonesia yang disediakan Kementerian Perdagangan, serta pembiayaan ekspor syariah dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir.
Inisiatif-inisiatif tersebut akan dilanjutkan dengan penyediaan warehouse, penguatan peran Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai trade representative, penyediaan Rumah Produksi Halal Bersama di Kawasan Industri Halal, perluasan pembiayaan ekspor syariah, dan implementasi pembayaran digital ekspor syariah.