Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kalapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, bersama Tim Satops Patnal dan dibantu petugas pengamanan.
“Razia blok dan kamar hunian ini sebagai antisipasi gangguan kamtib jelang perayaan Nataru agar lingkungan Lapas Perempuan Ambon bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujar Ellen.
Ia mengungkapkan pihaknya konsisten laksanakan razia untuk membersihkan blok hunian WBP dari barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam hunian. Dalam hal ini, Tim Satops Patnal dikerahkan guna menelusuri tiap sudut blok hunian. “Razia kali ini kami lakukan mendadak agar hasilnya maksimal,” tambah Ellen.
Dalam aksi tersebut, tim kembali menyita barang yang dilarang masuk ke Lapas. Sedikitnya ditemukan dua botol kaca, gunting, mangkok, piring, dan obat-obatan.
“Kami tidak temukan handphone dan narkoba, namun mengamankan sejumlah barang yang dilarang beredar di Lapas. Akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai penanggung jawab Satops Patnal sesuai aturan yang berlaku,” terang Ketua Tim Satops Patnal, Astrid F. Handayani.