Makassar, Lontar.id – Menjelang lebaran 1440 Hijriah, sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar kini mulai dipadati masyarakat. Membludaknya pengunjung ini, juga mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan.
Usut punya usut, kemacetan ini ternyata diakibatkan oleh banyaknya sepeda motor yang terparkir di bahu jalan. Dan fenomena parkir di tempat terlarang ini terjadi di Mall Panakkukang, jalan Boulevard hingga jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Setiap harinya, para pengguna jalan di sekitar Mall Panakkukang menjerit. Mereka mengeluhkan banyaknya sepeda motor yang parkir bebas di bahu jalan. Jeritan masyarakat pun langsung direspon baik oleh aparat kepolisian sektor Panakkukang dengan menggelar razia tukang parkir liar di sekitaran Mall Panakkukang, Senin (27/5/2019) malam.
Hasilnya, petugas pun meringkus sembilan orang juru parkir liar, masing- masing bernama, Yusril (21), Akbar (16), Muh Risan (20), Muh Said (23), Khaerul (18), Herman (24), Yusran Efendi (20), Jamaluddin (16) dan Rudi (25). Para tukang parkir ini langsung diangkut dan dinaikkan ke atas mobil patroli milik Polisi untuk dibawa ke Mapolsek Panakukkang.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah tukang parkir liar yang kerap memarkirkan sepeda motor pengunjung mall dengan mengambil bahu jalan.
“Mereka telah kita amankan dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan sesuai proses hukum yang berlaku. Dan juga agar kegiatan parkir ilegal ini dihentikan karena menyusahkan para pengguna jalan di sekitar Mall Panakkukang,” kata Ananda Fauzi Harahap saat ditemui di Posko Resmob Polsek Panakukkang, Selasa (28/5/2019) dini hari.
Dia menjelaskan bahwa razia jukir liar ini dilakukan bermula dari anggota Resmob Polsek Panakukkang melakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah Panakkukang. Ditengah perjalanan, petugas mendapatkan informasi bahwa terjadi kemacetan panjang di sekitar Mall Panakkukang.
Sehingga petugas pun langsung ke lokasi yang dimaksud dan mendapati sejumlah tukang parkir liar dibawah terowongan Mall Panakkukang yang memarkirkan sepeda motor pengunjung ditempat terlarang. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan para tukang parkir liar tersebut.
“Anggota Resmob langsung melakukan penyisiran dan penangkapan terhadap juru parkir liar di bawah terowongan mall. Dan selanjutnya mengatur kendaraan yang mengakibatkan kemacetan,” pungkasnya.
Penulis: Lodi Aprianto