Jakarta, Lontar.id – Politisi Demokrat, Andi Arief mengancam akan menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mochamad Mahfud MD, setelah Mahfud dianggap sok tahu dalam kasus dugaan memakai narkotik yang menimpanya.
“Pak Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener,” kata Andi melalui akun twitternya @AndiArief_, Rabu (6/3).
Sebelumnya, sewaktu Andi Arief ditangkap, Mahfud MD sempat mengenang kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos pada Januari lalu. Ia juga sempat menyinggung twit lamanya, soal narkoba dapat membunuh anak bangsa.
Akibatnya, Andi meminta Mahfud agar tidak jadi spekulan dan menyerahkan perkara yang dihadapinya kepada kepolisian, sebab saat ini dirinya belum diadili.
“Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili, dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd,” ujar Andi.
“Ini tuit terakhir saya. Saya menjalani semua yang diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri,” kata dia.