Wednesday, May 28, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Saling Balas Andi Arief dan Mahfud MD soal Narkotik

Oleh Almaliki
6 March 2019
in News
Tertangkap Nyabu, Siapa Wanita yang Bersama Andi Arief?

Politisi Demokrat, Andi Arief/IST

99
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Politisi Demokrat, Andi Arief mengancam akan menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mochamad Mahfud MD, setelah Mahfud dianggap sok tahu dalam kasus dugaan memakai narkotik yang menimpanya.

“Pak Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener,” kata Andi melalui akun twitternya @AndiArief_, Rabu (6/3).

Sebelumnya, sewaktu Andi Arief ditangkap, Mahfud MD sempat mengenang kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos pada Januari lalu. Ia juga sempat menyinggung twit lamanya, soal narkoba dapat membunuh anak bangsa.

Sekitar tgl 8-10 Jan 2019 sy diserang oleh AA krn komentar sy ttg hoax 7 kontainer srt suara yg sdh dicoblos. AA marah dan nyerang sy trs. Stlh sy bosan menjelaskan, sy buat tweet ttg pengaruh narkoba di bawah ini. Sy pinjam adresat Anak Milenial kemudian sy tak melayani lg. Eeeh https://t.co/wc2W6ulz72

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 4, 2019

Akibatnya, Andi meminta Mahfud agar tidak jadi spekulan dan menyerahkan perkara yang dihadapinya kepada kepolisian, sebab saat ini dirinya belum diadili.

“Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili, dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd,” ujar Andi.

“Ini tuit terakhir saya. Saya menjalani semua yang diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri,” kata dia.

Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri.

— andi arief (@AndiArief__) March 6, 2019
Share42Tweet24Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Live Streaming PSM Makassar vs Kalteng Putra

Next Post

Dituntut 12 Tahun, Lucas Nilai Jaksa KPK Dendam

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In