Lontar.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi.
Perpanjangan PSBB diputuskan terhitung mulai 4 Januari kemarin sampai 17 Januari 2021 mendatang. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
Sehari setelah perpanjangan PSBB jurnalis Lontar memantau kondisi salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Lebak Bulus Jakarta, dan terlihat penurunan jumlah pengunjung yang cukup signifikan. Tidak terdapat kerumunan di dalamnya.
Banyak tenant yang membuka toko menjelang sore hari karena menurut mereka sore hari agak sedikit ramai, namun di masa pandemi jumlah pengunjung sangat dibatasi dan mall menjadi semakin sepi. Berikut foto-foto suasana mal di kawasan Lebak Bulus sehari setelah PSBB kembali diperpanjang, Selasa, 5 Januari 2021: