Thursday, January 21, 2021
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Seluruh Lembaga Pemerintah Diminta Tertibkan Administrasi Tata Kelola Aset

Oleh Kurniawan
12 March 2020
in Nasional
Jokowi Yakin Komposisi Dewas KPK Sangat Baik

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ist/Dok Sekretariat Kabinet

60
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga pemerintah daerah (Pemda) harus menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilikinya, agar tidak muncul permasalahan pertanahan yang berlarut-larut, terlebih konflik antarwarga, warga dengan pemerintah, atau warga dengan BUMN.

Hal itu disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, (11/3/2020).

Presiden juga secara khusus meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menyusun skema penyelesaian aset tanah bermasalah atau bersengketa.

“Saya minta Menteri ATR untuk menyusun skema penyelesaian tanah aset yang bermasalah atau yang bersengketa yang akan dijadikan pedoman oleh instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia. Saya kira ini akan menjadi contoh kita bersama bagaimana menyelesaikan masalah-masalah yang ada secepat-cepatnya sehingga tidak berlarut-larut sampai bertahun-tahun tidak kita selesaikan,” ucapnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemensetneg, Kamis (12/3/2020).

Presiden menjelaskan bahwa masalah pertanahan terjadi tidak hanya di satu atau dua provinsi saja, melainkan hampir di seluruh Tanah Air. Secara khusus, dalam rapat terbatas tersebut Kepala Negara dan jajarannya membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan di Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan yang diterima dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), ada dua masalah pertanahan di Sumut yang membutuhkan putusan yang cepat agar tidak berlarut-larut. Pertama adalah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II (PTP II). Kedua, terkait dengan sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo, eks Bandara Polonia Medan.

“Terkait dengan eks HGU PTPN II, data yang saya miliki terdapat 5.873 hektare yang telah dikeluarkan dari HGU PTPN II dan statusnya dikuasai langsung oleh negara. Dari luas tersebut, 3.104 hektare belum memperoleh izin penghapusbukuan dari Kementerian BUMN dan telah ditetapkan daftar nominatif pihak yang berhak. Sedangkan sisanya seluas 2.768 hektare telah memperoleh izin penghapusbukuan,” kata Presiden.

Sejalan dengan penyelesaian percepatan sengketa tersebut, Presiden meminta Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan kebijakan pembekuan administrasi pertanahan terhadap tanah eks HGU PTPN II untuk menghindari spekulasi tanah.

“Sehingga tanah eks HGU PTPN II betul-betul dimiliki dan bisa dimanfaatkan oleh rakyat berdasarkan daftar nominatif yang sudah ada atau dilakukan inventarisasi dan verifikasi ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ini tolong betul-betul ada inventarisasi, ada verifikasi ulang,” kata Presiden.

Terkait sengketa lahan di Pangkalan Udara Soewondo, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, terdapat 591 hektare tanah eks Bandara Polonia. Dari luas tersebut, 302 hektare yang telah dikeluarkan sertifikat hak pakai untuk TNI AU, sedangkan tanah seluas 260 hektare belum memiliki sertifikat.

Di atas tanah seluas 260 hektare yang belum bersertifikat terdapat 5.036 kepala keluarga (KK) atau 27 ribu warga, termasuk keluarga atau ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 hektare yang telah memiliki putusan hukum dari Mahkamah Agung. Oleh karena itu, Presiden meminta agar dicarikan penyelesaian yang adil dengan mempertimbangkan berbagai opsi.

“Semua opsi penyelesaian harus dibicarakan dengan baik dan hal ini perlu segera diputuskan karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU, tapi juga menyangkut 27 ribu warga yang saat ini menempati 260 hektare eks lahan Bandara Polonia,” kata Presiden

Share24Tweet15Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seleksi Petugas Haji Digelar 18 Maret di Asrama Haji Pondok Gede

Next Post

Update COVID-19, Sebaran Sudah Sampai Yogyakarta Hingga Manado

Related Posts

Wapres Apresiasi Langkah Cepat MUI Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Sinovac
Nasional

Wapres Apresiasi Langkah Cepat MUI Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Sinovac

by Dumaz Artadi
9 January 2021

Lontar.id - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin mengapresiasi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengumumkan kepada...

Read more
Alur Birokrasi Harus Mudahkan Pengambilan Keputusan dan Pelaksanaan Program

Alur Birokrasi Harus Mudahkan Pengambilan Keputusan dan Pelaksanaan Program

14 December 2020
JK Temui Ma’ruf Amin Bahas Kerja Sama dengan Afganistan

JK Temui Ma’ruf Amin Bahas Kerja Sama dengan Afganistan

11 December 2020
Susunan Pengurus MUI 2020-2025

Susunan Pengurus MUI 2020-2025

27 November 2020
Waketum Gerindra Nilai Pemberian Grasi untuk Annas Perlu Diselidiki

Edhy Prabowo Ditangkap, Prabowo Subianto Harus Mundur dari Kabinet

25 November 2020
Penyebab Simulasi Vaksin Covid-19 Penting Dilakukan

Penyebab Simulasi Vaksin Covid-19 Penting Dilakukan

19 November 2020
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In