Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Sepekan Jelang Pencoblosan, DKPP Berhentikan 9 Penyelenggara Pemilu

Oleh Syariat Tella
10 April 2019
in News, Politik
Sepekan Jelang Pencoblosan, DKPP Berhentikan 9 Penyelenggara Pemilu

Pimpinan dan Anggota DKPP saat Menggelar Sidang. (IST)

163
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan sanksi Pemberhentian Tetap bagi sembilan penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam enam perkara, yaitu nomor perkara 2-PKE-DKPP/I/2019; 25-PKE-DKPP/II/2019; 33-PKE-DKPP/III/2019; 41-PKE-DKPP/III/2019; 43-PKE-DKPP/III/2019; 47-PKE-DKPP/III/2019. Pemberhentian ini dilakukan tepat sepekan menjelang puncak Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif 17 April 2019 mendatang.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 18 Putusan di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (10/4/2019).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua majelis Harjono dengan anggota majelis Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Prof. Muhammad dan Fritz Edward Siregar. Seluruh perkara yang dibacakan dalam sidang ini, terdapat 39 Teradu.

Khusus untuk perkara 47-PKE-DKPP/III/2019, Teradu seluruh Teradu yang berjumlah empat orang mendapatkan sanksi pemberhentian tetap. Keempat Teradu tersebut adalah penyelenggara pppemilu tingkat kecamatan yang terdapat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Mengabulkan pengaduan dari Pengadu untuk seluruhnya. Memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Rofiudin selaku Anggota Panwascam Banyusari, Teradu II Ade Iwan Setiawan selaku Panwascam Cilamaya Wetan, Teradu III Endang selaku Ketua Panwascam Tirtajaya dan Teradu IV Fredrick A. Kumontoy selaku Ketua Panwascam Telukjambe Timur,” kata Harjono membacakan putusan.

Selain empat nama di atas, lima orang penyelenggara lain yang mendapat sanksi berupa pemberhentian tetap adalah Anggota KPU Provinsi Papua, Tarwinto (No. Perkara 2-PKE-DKPP/I/2019); Ketua PPK Kajen, Kabupaten Pekalongan Edy Waluyo (25-PKE-DKPP/II/2019); Anggota KPU Kota Yogyakarta, R. Moeh. Nufrianto Aris Munandar (33-PKE-DKPP/III/2019); Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Sepriadison Saragih (41-PKE-DKPP/III/2019); dan Ketua Panwaslih Kecamatan Langsa Kota, Nevin Ziaulhaq (43-PKE-DKPP/III/2019).

  • Salah Satu Pihak Teradu Dalam Sidang DKPP (IST)

Dalam sidang ini DKPP juga mengeluarkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara dan pemberhentian dari jabatan Ketua masing-masing untuk tiga orang dan seorang penyelenggara pemilu. Seorang penyelenggara pemilu yang mendapat sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua, yaitu Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz, juga diberikan sanksi berupa peringatan keras oleh DKPP. Abrar Aziz merupakan satu-satunya Teradu yang mendapatkan peringatan keras dalam sidang ini.

Selain itu terdapat tujuh orang Teradu yang mendapatkan sanksi berupa peringatan karena terbukti melanggar kode etik Penyelenggara Pemilu dan 19 Teradu yang mendapatkan rehabilitasi nama baik mereka.

Share66Tweet41Share16SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

FOTO: Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Mafia Bola

Next Post

DKPP Berhentikan Komisioner KPU Papua

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In