Lontar.id – Selain membahas pelantikan Presiden, Rapat Pimpinan MPR RI pada Rabu (9/10/2019) kemarin, juga menyepakati pembagian tugas pokok 10 Pimpinan MPR yang diambil secara musyawarah dan mufakat.
“Kami bersepakat dari 10 Pimpinan MPR RI, kita bagi 10 bidang. Pertama, Koordinator Umum, saya sendiri sebagai Ketua MPR RI,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrap disapa Bamsoert di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Bamsoet mengatakan, dirinya sebagai Ketua MPR RI dengan tugas mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan, wewenang, dan tugas MPR sesuai dengan UUD NKRI tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga menjelaskan, tugas Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah yang membidangi koordinator bidang Sosialisasi 4 Pilar MPR yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang MPR, menyosialisasikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Selain itu, menyusun metodologi, memantau evaluasi kegiatan kemasyarakatan MPR secara menyeluruh.”
Ketiga, menurut dia, Wakil Ketua MPR yang membidangi koordinator bidang penyerapan aspirasi dan daerah yaitu Lestari Moerdijat. Dia mengatakan, tugas Lestari mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang serta tugas MPR. Kegiatan tersebut dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga berkaitan dengan pelaksanaan UUD Negara RI 1945.
“Selain itu merumuskan pokok-pokok pikiran berkaitan dengan dinamika aspirasi yang ada di masyarakat,” lanjutnya.
Kempat, menurut dia, Wakil Ketua MPR RI koordinator bidang Pengkajian Ketatanegaraan dipegang Syarifuddin Hasan dengan tugas mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang serta tugas MPR dalam mengkaji sisi ketatanegaraan UUD 1945 serta pelaksaanannya.
Bamsoet menjelaskan, kelima, Wakil Ketua MPR RI koordinator bidang penganggaran dipegang Fadel Muhammad. Tugasnya mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang serta tugas MPR untuk merencanakan arah kebijakan anggaran.
“Selain itu menyusun program dan kegiatan MPR serta melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran,” katanya.
Keenam menurut dia, Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang komisi kajian ketatanegaraan dipegang Ahmad Muzani. Tugasnya mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang serta tugas MPR. Dia mengatakan, tugasnya mengkaji dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang berkiatan dengan dinamika masyarakat tentang kemasyarakatan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Ketujuh, Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Persidangan dijabat Zulkifli Hasan, dengan tugas mengkoordinasikan pelaksanaan wewenang dan tugas MPR RI dalam penyelenggaraan sidang dalam rangka menyelenggarakan wewenang MPR berdasarkan UUD Negara RI tahun 1945.
“Delapan, Wakil Ketua MPR Korbid Hubungan Antar-lembaga Negara dijabat Jazilul Fawaid. Tugasnya mengkoordinasikan pelaksanaan wewenang dan tugas MPR dalam pelaksanaan koordinasi dan kerja sama dengan pimpinan lembaga negara lainnya,” katanya.
Bamsoet menjelaskan, tugas kesembilan, Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR dijabat Hidayat Nur Wahid, dengan tugas mengkoordinasikan pelaksanaan wewenang dan tugas MPR dalam rangka evaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR RI nomor 1/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan status hukum ketetapan MPRS dan ketetapan MPR RI dari tahun 1960-2002.
Kesepuluh menurut dia, Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang akuntabilitas kinerja dijabat Arsul Sani, tugasnya mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang serta tugas MPR dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan secara strategis program dan kegiatan pelaksanaan anggaran MPR.
“Kami juga memutuskan komposisi pimpinan badan-badan yang ada di MPR, ada tiga badan yaitu Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Anggaran,” katanya.
Dia menjelaskan, Badan Sosialisasi disepakati ketuanya dari Fraksi Partai Gerindra, dan ada empat Wakil Ketua dari Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Kelompok DPD RI. Adapun dalam bidang pengkajian telah disepakati bahwa ketuanya berasal dari Fraksi PDIP, dengan empat Wakil Ketua dari Fraksi Golkar, Kelompok DPD, Fraksi PPP, dan Fraksi Demokrat.
Sementara itu, untuk Badan Penganggaran lanjut Bamsoet, diketuai Fraksi Partai Golkar, dibantu empat Wakil Ketua dari Fraksi PKB, Kelompok DPD, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP.
Editor: Ais Al-Jum’ah