Lontar.id – Petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menemukan sejumlah benda terlarang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang.
Dilansir laman resmi Ditjen PAS Kemenkumham, Rabu (20/10/2021), benda terlarang yang ditemukan mulai dari seperti ponsel, modem, perangkat elektronik, terminal listrik, kartu remi, hingga senjata tajam.
Benda-benda tersebut ditemukan saat petugas Ditjen PAS menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas I Tangerang, pada Selasa (19/10).
Dalam sidak tersebut Ditjen PAS mengerahkan 28 personel untuk melaksanakan penggeledahan.
Mereka fokus pada kamar hunian narapidana, yaitu Blok A1, A Pengasingan, Blok D2, dan D Pengasingan.
“Dari penggeledahan tersebut berhasil disita berbagai benda terlarang, seperti ponsel, modem, perangkat elektronik, terminal listrik, kartu remi, hingga senjata tajam,” demikian tertulis dalam keterangan di laman resmi Ditjen PAS.
Penggeledahan itu dipimpin oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Tangerang.
Abdul Aris mengatakan, sidak digelar untuk memastikan lingkungan aman dan tertib di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang rawan dan rentan penyelundupan barang-barang terlarang.
“Demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sidak ini diharapkan membuat para narapidana sadar kalau mereka selalu kami awasi,” tegasnya.
Kegiatan itu dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 50 narapidana dari Blok A1 dan D2.
Hasilnya, tiga narapidana positif menggunakan narkoba.
“Temuan ini tentunya jadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi Pemasyarakatan agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan pemeriksaan barang yang masuk,” tutur Aris.
Aris juga menuturkan bahwa kegiatan sidak tersebut sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.
Dengan pelaksanaan sidak yang lebih sering, dia percaya bahwa kondisi UPT Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang dapat tercipta.
“Untuk menjaga kondisi yang aman dan tertib dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak. Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan sidak demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” tandas Aris