Lontar.id – Pelaksanaan misa malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020, dilakukan dengan merapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
Pihak gereja menyiapkan berbagai fasilitas untuk pencegahan penyebaran Covid-19, mulai dari bilik sterilisasi, penerapan jaga jarak, serta mewajibkan jemaat dan semua yang datang untuk mengenakan masker. Berikut foto-foto suasana misa malam Natal:
Seorang jemaat memperlihatkan bukti pendaftaran untuk mengikuti ibadah di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Sebanyak 200 umat berada di dalam Gereja Katedral dan 109 umat berada di Plaza Maria. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Para jemaat memperlihatkan bukti pendaftaran untuk mengikuti ibadah di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Setiap selesai ibadat, Gereja Katedral melakukan disinfeksi di dalam dan seluruh ruang gereja. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Seorang wanita masuk ke bilik disinfektan sebelum mengikuti ibadah di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Gereja Katedral Jakarta memberlakukan aturan pembatasan jemaat yang hadir saat misa Natal hanya 20 persen dari kapasitas gereja. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Petugas Satpol PP berjaga di depan Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Gereja Katedral Jakarta memberlakukan aturan pembatasan jemaat yang hadir saat misa Natal hanya 20 persen dari kapasitas gereja untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Para jemaat masuk ke bilik disinfektan sebelum mengikuti ibadah di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Kapasitas gereja untuk ibadat misa Natal sebanyak 309 kursi, yaitu 20 persen dari kapasitas Gereja Katedral. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Seorang jemaat berada di dalam bilik disinfektan sebelum mengikuti ibadah di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.
Para jemaat memperlihatkan bukti pendaftaran untuk mengikuti ibadah di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Aturan ditetapkan oleh Keuskupan Agung Jakarta agar pelaksanaan Natal 2020 tetap melaksanakan protokol kesehatan. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.