Lontar.id – Penerapan jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di wilayahnya telah dilaksanakan. Aktivitas warga dibatasi hanya hingga pukul 19.00 WIB.
Sementara untuk aktivitas usaha, seperti kafe, warung, dll, dibatasi hanya hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan aktivitas layanan pesan antar hingga pukul 21.00 WIB.
Berikut suasana penerapan jam malam di wilayah Kota Depok, yang diabadikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi, Rabu, 2 September 2020:
Supermarket buah yang biasanya sebelum pemberlakuan jam malam tutup pukul 20:00 WIB kini pukul 18:30 WIB sudah tutup.Salah satu gerai makan cepat saji di Jalan Margona sudah mulai tutup pukul 18:00 WIB, Rabu, 2 September 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Suasana di salah satu restoran Padang setelah lewat dari pukul 18.00 WIB, Rabu, 2 September 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Toko kopi takeaway yang biasanya buka larut kini tutup lebih cepat setelah pemerintah Kota Depok memberlakukan jam malam, Rabu, 2 September 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Salah satu mal terbesar di Kota Depok menutup tempat usaha mereka mulai pukul 18:00, Rabu, 2 September 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.