Saturday, June 7, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Hukum

Supriansa Minta KPK Harus Berani Jujur

Oleh Ruslan
27 November 2019
in Hukum, Politik
Tawa Legislator dan Senyum Para Pimpinan KPK

Rapat Paripurna di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, belum lama ini. (Lontar.id/Dumaz Artadi)

78
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Anggota DPR Fraksi-Golkar, Supriansa menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus berani jujur mengungkap status tersangka yang sudah ditetapkan lebih dari 2 tahun. Agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas dan tidak dibiarkan berlarut-larut seperti kasus yang menimpa RJ Lino.

Menurut Anggota DPR Komisi III ini, apabila KPK tidak punya cukup alat bukti maka harus dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3). 
Menyandang status tersangka namun tidak mendapatkan kejelasan dari KPK, lanjut Supriansa berpotensi menyandera orang tersebut. Maka ia memandang penting kasus-kasus yang ditangani KPK selama ini bertahun-tahun perlu dilakukan SP3. 

“Sudah lama tersangka tapi masih di peradilan, ini menurut hemat saya kedepan. KPK harus berani jujur kalau memang tidak layak dipertahankan posisi tersangka orang itu, maka harus jujur dan berani, ini harus di SP3. Daripada disandera sementara tidak ada lagi alat bukti, ini lebih tidak etis menurut saya,” kata Supriansa usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Gedung Nusantara II, Rabu (27/11/2019).

Komisioner KPK memang tak perlu diragukan lagi dalam persoalan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun sebagai manusia biasa, tentu memiliki kekurangan dan kelebihan. Hanya saja membiarkan status tersangka seseorang dalam waktu yang cukup lama juga sangat membahayakan, tambah Supriansa.

 “Teman-teman (komisioner) di KPK, tidak luput dari salah dan khilaf. Yang berbahaya mereka mengakui belum cukup alat bukti untuk dibawa ke persidangan, sementara ini sudah bertahan-tahun. ini kan menyandera.” 

Selain itu, dalam RDP dengan KPK. Supriansa mengajukan pertanyaan terkait apa saja poin-poin yang perlu diperbaiki kedepannya sehingga Komisi III bisa memberikan rekomendasi atau masukan ke KPK. Pasalnya, ini juga menyangkut pergantian komisioner KPK yang baru, dengan adanya rekomendasi tersebut, KPK kedepan bisa berbenah diri dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan Polisi dan Kejaksaan. 

“Apa yang menurut KPK perlu diperbaiki atau yang masih lemah, supaya bisa kita berikan rekomendasi yang baru. Termasuk dalam rangka menyambungkan komunikasi antar lembaga KPK, polisi dan kejakasaan. Jadi ketiga lembaga ini memang harus bersinergi melahirkan cara pandang yang sama, karna sama-sama penyidik,” terangnya. 

Komisioner KPK Basariah Pandjaitan mengeluhkan komisi III yang tidak memberi dukungan bahkan dianggap KPK tidak efisien menangani kasus korupsi. Basariah Pandjaitan membantah tudingan bahwa KPK selama ini bekerja tidak efisien dan tebang pilih kasus. Basariah mengaku KPK sudah melakukan tupoksinya.  

“Kita (KPK) dikatakan tidak efisien, tapi faktanya penanganan terbanyak selama umur KPK sudah efisien. Kita sudah rundungkan konsep-konsep dasar pencegahan, termasuk koordinasi antara KPK dengan tim nasional untuk pencegahan korupsi,” urai Basariah Pandjaitan usai RDP dengan Komisi III.

Selain itu, Basariah menjawab pertanyaan Komisi III yang menganggap KPK lemah dalam hal mendatangkan para saksi. Ia mengungkapkan KPK tidak bisa memaksa para saksi untuk datang apabila masih dalam tahap penyelidikan. Kecuali sudah ditahap penyidikan, KPK bisa mendatangkan para saksi dengan paksa.

Hal itu diungkapkan Basariah menyusul Muhaimin Iskandar, belum bisa memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kalau penyelidikan itu tahapnya kita tidak bisa memaksa orang. Kecuali sudah penyidikan ada upaya paksa. Tahap penyelidikan masih sukarela atau bahkan kita bisa datangi untuk diminta keterangan,” tutupnya.

Editor: Ais Al-Jum’ah

Share31Tweet20Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Gowa Pertahankan Kuota PBI BPJS Kesehatan

Next Post

Sertifikasi Penceramah Tak Wajib, Berlaku untuk Semua Agama

Related Posts

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi
Politik

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi

by Kurniawan
3 February 2022

Lontar.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh...

Read more
Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

24 January 2022
Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp25 Miliar, Polisi Bekuk 2 Kurir Jaringan Internasional

17 January 2022
Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

13 January 2022
Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulbar Sita Uang Rp1 Miliar di Mamuju

11 January 2022
Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

26 December 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In