Jakarta, Lontar.id – Empat orang penambang emas dilaporkan meninggal akibat tertimbun tanah longsor di Area Penambangan Emas Ilegal di Desa Gunung Putri, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kejadian terjadi pada Sabtu (4/5/2019), sekitar Pukul 13.30 WITA.
Perkembangan terbaru pada Minggu (5/5/2019) malam, jumlah
korban jiwa telah teridentifikasi. Yakni, 1 orang selamat dengan kondisi luka, yaitu lelaki bernama Sugeng (35).
Sementara 4 orang meninggal dunia adalah Syahruni (25), Misdi (35), Ali (30) dan Tatung (40).
“Kronologis Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Sutopo melalui keterangan tertulisnya kepada Wartawan.
Upaya TRC BPBD Kabupaten Kotabaru lanjut Sutopo, dengan melakukan pendataan bersama TNI/Polri dan SAR dengan melakukan pencarian korban.
“TRC BPBD Kabupaten Kotabaru dan Tim SAR telah berhasil mengevakuasi korban sekitar pkl. 12.30 WITA.”
Kendala di Lapangan sendiri sebut Sutopo karena medan yang sulit. Lokasi kejadian berada di daerah yang sulit dijangkau dan terletak 15 KM dari Kecamatan Sungai Durian, serta ditempuh dengan jalan kaki sekitar 4-5 jam.
“Kondisi Mutakhir: Seluruh korban hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, jenazah sudah diserahkan ke keluarga masing-masing,” terang Sutopo.