Lontar.id – Menanggapi terjadinya pencemaran limbah tes antigen yang mengotori Selat Bali, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa laut bukan tempat sampah.
“Kalau laut kita rusak bagaimana? Kalau sampahnya sudah luar biasa, kemudian kualitas biota di dalamnya menurun, apa yang terjadi? Seluruh kehidupan juga ikut rusak,” tegas Menteri Trenggono dalam siaran pers KKP, Rabu, 2 Februari 2022.
Membuang sampah di laut, kata dia, bertentangan dengan amanah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah sebanyak 30% melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan penanganan sampah sebanyak 70% sampai tahun 2025, serta pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70% sampai tahun 2025.
Sehingga menurut Menteri Trenggono, perlu tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau ini dibiarkan bisa terulang, makanya perlu tindakan tegas. Perlu ditekankan bahwa laut bukan keranjang sampah,” sambungnya.
Laut memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan makhluk hidup di darat. Selain sebagai sumber pangan, laut juga penghasil oksigen dan penyerap emisi karbon yang dihasilkan oleh aktivitas manusia.
Di samping itu, laut merupakan jalur transportasi penting dalam menjawab kebutuhan logistik setiap negara. Termasuk untuk jalur telekomunikasi melalui sistem kabel bawah laut.
“Sekali lagi saya tegaskan, laut itu erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Jadi harus kita jaga,” pungkasnya.
Sebagaimana informasi sebelumnya, ribuan limbah bekas alat tes antigen ditemukan berserakan di sepanjang pantai Selat Bali. Kejadian ini pertama kali direkam oleh penumpang kapal yang tengah menyeberang ke Pulau Bali.