Jakarta, Lontar.id – Nasib sial dialami dua perempuan yang tengah berboncengan menggunkan sepda motor, korban inisial RN (23) dan HN (22) dijambret di tengah jalan saat melewati jalan dari arah Menteng menuju Kuningan pada Jumat dini hari sekitar pukul 02:00 WIB.
Pelaku inisial MSA dan HZ rupanya telah memantau korban sejak awal, lalu membuntutinya. Kedua pelaku saat melancarkan aksinya, mengendarai Sepeda Motor Beat. Saat berada di Jalan HR Rasuna Said Setiabudi, pelaku langsung menarik paksa tas milik RN dan henddak membawa kabur.
“Di lampu merah Menteng, korban dijambret oleh pelaku yang juga berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih tanpa plat nomor,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya, Jumat (5/4/2019).
Tersangka menarik paksa tas milik korban, merasa tas miliknya ditarik jambret, RN kemudian melawan dengan menarik kembali tasnya yang berada di tangan pelaku. Aksi tarik menarik antar pelaku dan korban yang tengah berboncengan tak terhindarkan. Keduanya saling kejar-kejaran menggunakan sepeda motor hingga Tugu 66.
“Korban dan pelaku kejar kejaran sampai Tugu 66 dan saling tarik-menarik tas milik korban,” ujar Andi Sanjaya.
Pada saat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku di atas motor, keduanya lalu terjatuh. RN tewas saat terjatuh, lantaran benturan keras di kepalanya hingga mengalami luka parah. kemudian korban satunya lagi, AH hanya mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku HZ tewas di tempat saat terjatuh.
Tersangka lain, MSA, dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami luka di bagian kepala. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan dua sepeda motor yang digunakan korban dan pelaku untuk dijadikan barang bukti.
Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.