Wednesday, June 4, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Seorang Wanita Tewas Usai Tarik-Menarik Tas dengan Penjambret

Oleh Ruslan
5 April 2019
in News, Peristiwa
Seorang Wanita Tewas Usai Tarik-Menarik Tas dengan Penjambret

Pengendara sepeda motor (Ilustrasi)

144
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lontar.id – Nasib sial dialami dua perempuan yang tengah berboncengan menggunkan sepda motor, korban inisial RN (23) dan HN (22) dijambret di tengah jalan saat melewati jalan dari arah Menteng menuju Kuningan pada Jumat dini hari sekitar pukul 02:00 WIB.

Pelaku inisial MSA dan HZ rupanya telah memantau korban sejak awal, lalu membuntutinya. Kedua pelaku saat melancarkan aksinya, mengendarai Sepeda Motor Beat. Saat berada di Jalan HR Rasuna Said Setiabudi, pelaku langsung menarik paksa tas milik RN dan henddak membawa kabur.

“Di lampu merah Menteng, korban dijambret oleh pelaku yang juga berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih tanpa plat nomor,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya, Jumat (5/4/2019).

Tersangka menarik paksa tas milik korban, merasa tas miliknya ditarik jambret, RN kemudian melawan dengan menarik kembali tasnya yang berada di tangan pelaku. Aksi tarik menarik antar pelaku dan korban yang tengah berboncengan tak terhindarkan. Keduanya saling kejar-kejaran menggunakan sepeda motor hingga Tugu 66.

“Korban dan pelaku kejar kejaran sampai Tugu 66 dan saling tarik-menarik tas milik korban,” ujar Andi Sanjaya.

Pada saat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku di atas motor, keduanya lalu terjatuh. RN tewas saat terjatuh, lantaran benturan keras di kepalanya hingga mengalami luka parah. kemudian korban satunya lagi, AH hanya mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku HZ tewas di tempat saat terjatuh.

Tersangka lain, MSA, dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami luka di bagian kepala. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan dua sepeda motor yang digunakan korban dan pelaku untuk dijadikan barang bukti.

Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Share71Tweet31Share12SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Hadapan Sepak Bola, Mereka itu Cengeng

Next Post

Hukum Syariah Brunei dan Kecaman Dunia Internasional

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In