Jakarta, Lontar.id – Mantan pebulutangkis nasional, Taufik Hidayat memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Pemanggilan Taufik Hidayat berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah kepada Wartawan.
Pada proses pengembangan Kasus tersebut, beberapa nama pejabat ikut disebut-sebut. Termasuk nama Menpora, Imam Nahrawi.
Berikut Rangkuman Proses Pemanggilan Taufik Hidayat:
- KPK memanggil mantan atlet bulutangkis Taufik Hidayat terkait pengembangan kasus suap KONI di Kementrian Pemuda dan Olahraga. Taufik Hidayat tiba di Gedung KPK pukul 10:00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan. Namun belum diketahui secara pasti, status Taufik Hidayat dalam pemanggilan tersebut.
- Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, telah menjatuhkan vonis terhadap dua orang pemberi suap dana hibah. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang divonis dua tahun dan delapan bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 2 bulan.
- Selain Ending, Johny E Awuy juga divonis satu tahun dan delapan bulan penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider dua bulan.
- Sementara terdakwa penerima suap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Pejabat pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto masih menjalani pemeriksaan.
- Endang Fuad Hamidy dan Johny E. Awuy terbukti menyuap Adhi Purnomo untuk meloloskan 2 proposal dana hibah yang diajukan KONI. Selain itu asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Miftahul Ulum terbukti menerima suap Rp11,5 miliar, ATM dan buku tabungan dari Ending Fuad Hamidy.
- Pemberian uang sebesar Rp11,5 miliar merupakan kesepakatan fee (commitment fee) kepada Kemenpora Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya. Dalam pengembangan kasus itu, KPK telah memeriksa dan meminta keterangan Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
- Kasus suap di tubuh KONI yang melibatkan institusi negara Kemenpora, menjadi kabar buruk bagi olahraga Indonesia yang sedang tumbuh.
- KONI dan Kemenpora merupakan salah satu lembaga representasi bagi kemajuan sepakbola Indonesia, namun kasus suap menyuap di tubuh institusi tidak akan menyehatkan olahraga Indonesia.
- Sementara Taufik Hidayat yang merupakan atlet nasional dan pernah bersinar di masanya pun kini dipanggil KPK. Pasca pensiun, Taufik sempat menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Kemitraan Kemenpora sejak 2016 hingga 2018.
Penulis: Ruslan