Jakarta, Lontar.id — BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp16,5 triliun. Nilai itu berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Defisit yang dialami BPJS kian memprihatinkan. Dari laporan BPKP ada kenaikan signifikan dari Juni 2018, Rp10,98 triliun menjadi Rp16,5 triliun tahun ini.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, koordinasi dengan pemerintah akan dilakukan. Pihaknya akan bersama-sama akan terus berupaya mencari solusi.
“Kita sama-sama dengan pemerintah untuk bisa dicarikan jalan keluar. Kan lagi proses,” ujarnya, Rabu, (15/5/2019).
Rencana untuk mengatasi defisit, kata dia, BPJS masih akan menunggu hasil review menyeluruh BPKP. Dia menyatakan, hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan oleh BPKP selaku auditor.
Adapun hasil review ini akan keluar setelah kembali dilakukan proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. Dia pun menargetkan, hasil review tersebut bisa dirilis pada semester I tahun ini.