Jakarta, Lontar.id – Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip, ditangkap oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ia ditangkap bersama dengan satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya. Penangkapan Bupati Talaud ini merupakan rangkaian dari OTT KPK, yang dimulai pada 29 April di Jakarta. Kala itu, KPK telah menangkap 4 orang dari unsur swasta.
Bupati cantik ini ditangkap KPK karena diduga terkait pengadaan proyek Pemerintah Daerah. Selain itu ada sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pemberian, berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
Sri Wahyumi Maria Manalip usai ditangkap dan dibawa ke Jakartamelalui udara oleh tim KPK. Ia turun dari Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menuju Gedung KPK, setibanya di Gedung KPK, Bupati cantik ini terlihat mengenakan baju batik warna biru bermotif serta mengenakan penuutup kepala.
Saat ditanyakan tentang kebenaran dirinya menerima sejumlah barang mewah hasil transaksi proyek Pemerintah Daerah, Sri mengaku tidak tahu menahu dan membantah jika ia menerima hadiah tersebut.
Bahkan Sri sempat merasa kaget dan bingung, saat tim KPK datang menangkap dirinya yang tidak tentang transaksi tersebut.
“Saya bingung, tidak ada barang yang saya terima, tiba-tiba saya dibawah kesini (Gedung KPK) gitu, tidak benar saya terima hadiah,” kata Bupati Taluad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).