Jakarta, Lontar.id – Unjuk rasa (Unras) mahasiswa yang tergabung dalam organisasi cipayung plus (GMNI, PMII, HMI, IMM) dan organisasi daerah (Cianjur Intelektual Foundation dan PD Hima Persis Cianjur), di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Cianjur menelan korban jiwa.
Anggota polisi yang mengamankan jalannya aksi unras tersebut, terbakar akibat siraman bahan bakar (bensin). Kejadian itu bermula, ketika personel kepolisian hendak memadamkan kobaran api dari ban bekas yang dibakar massa aksi, namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa menyiram bensin dan mengenai anggota polisi.
Akibat siraman bensin tersebut, api dengan cepat menyambar tubuh tiga anggota polisi. Dia berusaha menyelamatkan diri dengan bergulingan di aspal sambil berteriak kesakitan.
Melihat temannya terbakar dan berusaha menyelamatkan diri, sejumlah polisi yang tengah berjaga-jaga di sekitar lokasi, langsung datang memberikan pertolongan dan memadamkan api.
Tiga anggota polisi yang terbakar akibat siraman bensin yaitu Aiptu Erwin Yudha, Bripda Yudi Muslim dan Bripda Aris Simbolon. Akibat kebaran tersebut, Aiptu Erwin alami luka paling parah dan Bripda Aris Simbolon mendapatkan luka cukup serius.
Aiptu Erwin yang terluka parah di hampir sebagian tubuhnya, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cianjur untuk mendapatkan perawatan intensif bersama dua rekannya. Kejadian itu sempat terekam melalui cuplikan video singkat yang beredar di masyarakat.
Dirkrimun Polda Jabar, Kombes Pol Ikhsantyo membenarkan kejadian yang dialami personelnya, bahwa tiga anggotanya terkena siraman bensin saat hendak memadamkan kobaran api dari ban bekas yang dibakar massa unras.
“Iya saat ini tengah didalami,” kata Ikhsanto, Kamis (15/8/2019).
Hingga kini pihak kepolisian telah menangkap terduga pelaku penyiraman bensin pada tiga aparat kepolisian. Pelaku saat aksi unras terekam mengenakan jaket warna hitam dengan motif garis-garis putih di lengannya.
Kronologi Unras
Unras mahasiswa Cipayung Plus Cianjur sebanyak 50 orang dimulai pada pukul 09.00 WIB di Kantor DPRD dan kantor Pemda Kabupaten Cianjur. Pada Pukul 10.00 WIB massa unras berorasi secara bergantian dan meminta untuk dilakukan pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD.
Pukul 10.40 WIB massa diterima oleh Sekertaris Dewan DPRD Cianjur, Aris. Dari situ, massa aksi menyampaikan tuntutannya dan Aris berjanji akan memberitahu pimpinan. Setelah pertemuan itu, organisasi Cipayung Plus akan diundang dan berdialog dengan pimpinan terkait tuntutan mereka.
Pukul 11.00 WIB massa unras long march menuju Kantor Pemda Cianjur dan tiba dilokasi pada pukul 12.00 WIB. Kemudian pada pukul 12.30 WIB massa memblokir jalan di Jl Siliwangi, sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Pukul 13.00 WIB melakukan pembakaran ban bekas. Sempat dilerai oleh pihak kepolisian, namun nahas, ada massa aksi yang nekat melempar bensin dekat ban yang terbakar. Petaka dimulai. Percikan bensin terkena ke polisi dan api langsung menjalar ke tubuhnya. Personel kepolisian lalu diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit setelah api mampu dipadamkan. Sebanyak 11 orang yang diduga pelaku pembakaran kini telah diamankan pihak kepolisian.
Editor: Almaliki