Lontar.id – Tim Kementerian PUPR pengurus PSSI segera melakukan site inspection ke sejumlah stadion dan lapangan pendukung yang akan diusulkan sebagai lokasi-lokasi venue Piala Dunia U-20 tahun 2021 yang akan dilaksanakan di Indonesia.
Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, saat memimpin rapat persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (8/1), dan dihadiri beberapa pejabat dari Kemenpora, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, BPKP, dan BLU LPDUK.
Melalui rilis tertulis Kemenpora, disebutkan, rapat tersebut, kata dia, digelar sesuai arahan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. Mengingat, waktu yang sudah sangat mendesak. Sebelumnya, secara terbatas sudah dilakukan di Sekretariat Kabinet pada awal Januari 2020.
“Beberapa hari kedepan, tim Kementerian PUPR pengurus PSSI melakukan site inspection ke sejumlah stadion dan lapangan pendukung yang akan diusulkan sebagai lokasi-lokasi venue. Seusai itu, akan dikoordinasikan bersama pengurus PSSI untuk dikonsultasikan dengan FIFA,” ucap Gatot.
Lebih lanjut, Sesmenpora menjelaskan, rapat juga membahas rancangan final Keputusan Presiden tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021.
Salah satu catatan penting adalah pengurus PSSI diminta segera mengirimkan nama baku istilah kepanitiaan, untuk dicantumkan pada rancangan Kepres tersebut, seperti misalnya jika dalam kepanitiaan Asian Games 2018 ada penyebutan INASGOC.
“Saran rapat agar penyebutan itu dikonsultasikan dengan FIFA dan yang branded banget, agar mudah diingat publik domestik maupun internasional. Dalam rancangan Kepres tersebut, konteksnya hampir mirip dengan kepanitiaan penyelenggaraan Asian Games dan juga Asian Para Games,” imbuhnya
Gatot juga menjelaskan bahwa panitia pelaksana menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI, sementara penyediaan prasarana dan sarana menjadi tanggung jawab Menteri PUPR, namun penanggung jawab utama kepanitiaan adalah Menpora.
“Yang secara struktural di bawah arahan Presiden Republik Indonesia dan juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” sambungnya.
Rapat itu juga, kata Sesmenpora, meminta kepada pengurus PSSI untuk sesegera mungkin menyediakan RAB dan Master Plan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Kemudian, materi dokumen penting tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah untuk merencanakan penyediaan anggaran yang dibutuhkan bagi persiapan ajang tersebut.
Sesmenpora meminta agar pengurus PSSI mencari dana sponsor, baik internasional maupun domestik. Ini agar tidak semata-mata mengandalkan APBN dan APBD.
“Kepada pimpinan provinsi dan kabupaten/kota yang rencananya diusulkan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021, maka akan tetap diminta untuk mempersiapkan APBD,” imbuhnya.
Hal itu penting, selain untuk meringankan beban APBN, juga untuk mempermudah pengelolaan venue pasca-penyelenggaraan. Belajar dari penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games, maka pengelolaan seluruh venue harus ada keberlanjutan dan terpelihara dengan baik.