Jakarta, Lontar.id – PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. bekerjasama dengan PT. Avrist Assurance, dalam menyediakan produk proteksi dan invetasi berbasis syariah. Bank Syariah juga dapat mengembangkan layanan-layanan premium pada nasabahnya. Sedangkan penandatangan kerjasama kemitraan bancassurance dilaksanakan pada (26/2/2019) di Hotel JW. Mariot, Jakarta.
Hasil kekerjasama dengan Avrist, Bank Muamalat meluncurkan dua produk bancassurance syariah yang dapat dipilih oleh nasabah. Dua produk tersebut menghadirkan manfaat perlindungan dan pertanggungan jiwa sekaligus fitur investasi optimal berbasis syariah bagi para nasabah Muamalat Prioritas.
Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, Bank Muamalat dan Avrist sama-sama berkomitmen untuk menghadirkan layanan produk bancassurance yang dapat memberikan solusi proteksi bagi nasabah Bank Muamalat Indonesia.
“Berbagai layanan dan produk terus kami tingkatkan, salah satunya adalah produk untuk bancassurance yang dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan akan produk asuransi berbasis syariah bagi nasabah Bank Muamalat,” katanya.
Director PT Avrist Assurance, Anna Leonita menyampaikan kerjasama ini merupakan realisasi dari visi Avrist untuk menyediakan satu polis untuk satu rumah tangga di Indonesia, serta strategi perusahaan untuk memperluas pemasaran bancassurance kepada masyarakat, salah satunya kepada nasabah dari Bank Muamalat.
“Avrist berharap kerjasama dengan Bank Muamalat dapat menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia dengan perlindungan jiwa, serta dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia, yang hingga kini masih rendah (6-7%) bila dibandingkan dengan negara tetangga,” ujar Anna
Produk pertama merupakan produk asuransi syariah dwiguna, yang menawarkan pertanggungan jiwa optimal untuk kesejahteraan keluarga selama periode 5, 7 dan 10 tahun. Jika peserta meninggal akibat sakit, 100% manfaat asuransi ditambah Dana Investasi Peserta (DIP) akan dibayarkan dan 200% manfaat asuransi ditambah DIP jika meninggal disebabkan karena kecelakaan atau meninggal saat melakukan perjalanan spiritual.
Avrist juga menyediakan produk asuransi berjangka lima tahunan yang merupakan produk asuransi tambahan dengan perlindungan jiwa, bersifat tahunan, dan bisa diperbaharui tanpa seleksi risiko ulang setiap lima tahunan hingga usia 60 tahun. Manfaat asuransi syariah akan diberikan mulai dari Rp25 juta hingga Rp250 juta.
Selain itu, 100% manfaat asuransi akan dibayarkan jika peserta meninggal akibat sakit dan 200% manfaat asuransi jika meninggal disebabkan karena kecelakaan. Sedangkan untuk pengembalian kontribusi, akan dibayarkan setiap akhir tahun ke-5 polis, dimana 82% dari total kontribusi yang dibayarkan akan dikembalikan jika tidak ada klaim yang dibayarkan.
Sebagai informasi, jumlah dana simpanan yang masuk dalam kategori premium terus meningkat. Berdasarkan data distribusi simpanan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), per November 2018 dana simpanan untuk kategori Rp500 juta ke atas sebesar lebih dari Rp4.000 triliun, atau tumbuh sekitar 6,5% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama.