Lontar.id – Total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2020 mendatang meningkat sekitar Rp50 triliun jika dibandingkan dengan tahun ini, yakni dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun.
Pemerintah meningkatkan total plafon tersebut, dan menurunkan suku bunga KUR, dari tujuh persen menjadi enam persen pada tahun 2020.
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), berharap peningkatan plafon yang disertai dengan penurunan suku bunga KUR tersebut, dapat memberikan dampak yang besar utamanya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini adalah angka yang sangat besar yang seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,” ucapnya saat memimpin rapat terbatas pelaksanaan program KUR tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Kenaikan plafon dan penurunan suku bunga tersebut, juga diharapkan diikuti dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Kata Jokowi, hingga saat ini, penyaluran KUR lebih banyak menyasar sektor perdagangan. Ke depan, Presiden menargetkan agar KUR lebih banyak memfasilitasi sektor-sektor produktif yang dapat menyediakan lebih banyak lapangan kerja.
“Ini yang harus kita geser. Harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian. Untuk sektor pertanian saya lihat juga baru termanfaatkan 30 persen dari plafon yang ada,” lanjutnya melalui rilis tertulis Kemensetneg.
Begitu juga dengan industri pengolahan mikro, kecil, dan menengah juga baru termanfaatkan 40 persen. Sektor perikanan dan pariwisata juga serapannya masih rendah.
Dia menegaskan bahwa nasabah tidak perlu memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank untuk mendapat KUR. Justru menurutnya, para pelaku UMKM membutuhkan pendampingan-pendampingan, agar usaha yang mereka jalankan dapat berkembang dan mampu mengakses plafon yang lebih tinggi.
“Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet. Ini perlu saya koreksi, karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas ke kelas yang lebih atas,” tegasnya.
Untuk diketahui, besaran plafon KUR tersebut meningkat tajam bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang berkisar pada angka Rp37 triliun. Adapun pada tahun 2024 mendatang, pemerintah menargetkan untuk dapat menyalurkan KUR sebesar Rp325 triliun.