Lontar.id – Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO menetapkan Pencak Silat ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity warisan budaya takbenda.
Dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, penetapan itu disampaikan pada sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO, di Bogota, Kolombia, pada Kamis (12/12/2019).
Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO memandang pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan, serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional, bahkan internasional.
Penetapan itu sekaligus merupakan bentuk pengakuan dunia internasional, terhadap arti penting tradisi seni beladiri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia, dan masih berkembang sampai saat ini.
Dalam pernyataannya, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof Surya Rosa Putra, menyampaikan bahwa tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri, namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya.
“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan,” jelasnya.
Ditambahkan, bahwa penetapan Tradisi pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, merupakan hasil dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun berbagai komunitas dan perguruan silat di Indonesia.
Ke depan, Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, diantaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, namun sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya.
Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus digalakkan. Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia.
Sementara itu, ungkap Direktur Sosial Budaya dan OINB Kemlu, Kama Pradipta, menambahkan, bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat.
Dengan ditetapkannya Pencak Silat, saat ini Indonesia memiliki 11 warisan budaya tak benda UNESCO. Secara keseluruhan Indonesia memiliki 9 situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara-negara ASEAN lainnya.