Lontar.id – Ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari beberapa organisasi buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin, 9 November 2020. Mereka menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Sejumlah pengunjuk rasa bergantian berorasi dari atas mobil komando. Dari ratusan pengunjuk rasa itu, sebagian besar mengenakan masker, namun tak sedikit yang hanya dikaitkan di leher dan tidak menutupi bagian dagu hingga hidung. Selain itu, ada massa yang tidak menggunakan masker.
Masih banyak juga massa yang kurang memperhatian protokol kesehatan, walau jumlah massa menurut mereka sudah dikurangi.
Dalam aksi ini, beberapa personel Polri membagikan jeruk dan air mineral kepada para demonstran yang berada di sekitar para petugas. Berikut foto-fotonya: