Gowa, Lontar.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Bupati Gowa, jalan Masjid Sungguh Minasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (14/5/2019). Penggeledahan dilakukan guna mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pengadaan alat peraga iman dan taqwa (Imtaq) tahun anggaran 2018.
Proyek pengadaan alat peraga Imtaq sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, dengan nilai kontrak atau penggunaan anggaran sebesar Rp5,5 miliar.
Proyek ini mulai dikerjakan pada Mei 2018 lalu. Adapun penyedia atau rekanan proyek ini adalah PT Arsa Putra Mandiri yang dipinjam untuk digunakan oleh Rahmawati Bangsawan alias Neno.
Sementara itu, untuk pengadaan barangnya sendiri dilaksanakan di Yogyakarta. Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, melakukan penyelidikan terhadap proyek ini karena diduga terjadi mark-up harga.
“Dari hasil kegiatan penyelidikan Subdit Tipikor Polda Sulsel di Yogyakarta (lokasi sumber barang), uang yang dikeluarkan untuk pekerjaan kurang lebih Rp1,5 Miliar dan ditemukan pula keterlambatan,” ucap Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati saat ditemui di Ruang kerja Bupati Gowa usai melakukan penggeledahan.
Dia menerangkan bahwa pada bulan Februari 2019 kemarin, masih terjadi pengiriman barang dari Yogyakarta ke Makassar. Sementara berdasarkan Bast Progresrogres pekerjaan dinyatakan 100% pada bulan September 2018 lalu. Artinya, pelaksanaan proyek ini sudah rampung.
“Hasil pemeriksaan terhadap beberapa pihak, juga menunjukkan bahwa terdapat intervensi dari beberapa pihak dalam proses lelang, pelaksanaan maupun pencairan pembayaran. Maka dari itu, kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kantor SKPD dan Rujab Bupati Gowa,” tegasnya.
Beberapa waktu yang lalu, memang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeledahnya namun kepolisian belum mau berbicara jauh soal masalah tersebut.
Ada beberapa ruangan yang digeledah yakni kantor dinas pendidikan (Disdik), Kantor Keuangan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Ruang Kerja Bupati Gowa.
Mereka menggeledah kantor Bupati Gowa sejak pukul 08.00 Wita, pagi tadi. Sampai sekisar pukul 15.00 Wita, petugas dari Tipikor Polda Sulsel keluar dari ruangan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Gowa.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam dua tempat boks berukuran besar.
Penulis: Lodi Aprianto